Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil 3 BUMN yang Dibubarkan Erick Thohir

Kompas.com - 18/03/2022, 11:30 WIB
Diva Lufiana Putri,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengumumkan pembubaran tiga BUMN pada Kamis (17/3/2022).

Ketiga BUMN yang dibubarkan adalah PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Industri Gelas (Persero), dan PT Industri Sandang Nusantara (Persero).

Meski demikian, pembubaran ketiga perusahaan pelat merah tersebut akan efektif berlaku setelah terbit Peraturan Pemerintah (PP) yang mengaturnya.

“Tentu dengan jalan panjang yang sudah berjalan, alhamdulillah ini kita menunggu nanti peraturan pemerintah di Juni 2022, supaya perusahaan-perusahaan yang selama ini kita tidak diambil kebijaksanaan (bisa dibubarkan),” katanya dalam konferensi pers virtual pada Kamis (17/3/2022), dikutip dari Kompas.com.

Berikut profil 3 BUMN yang dibubarkan:

Baca juga: Erick Thohir Bubarkan 3 BUMN

PT Kertas Kraft Aceh (Persero) atau KKA

PT Kertas Kraft Aceh (Persero) adalah perusahaan produksi kertas kantong semen yang berlokasi di kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.

Pabrik yang berdiri pada 21 Februari 1983 ini, memiliki tujuan awal sebagai swasembada kertas kantong semen Indonesia.

Presiden Joko Widodo juga tercatat pernah bekerja di perusahaan ini jauh sebelum menjadi pejabat negara.

Mulai beroperasi pada tahun 1989, sayangnya perusahaan pelat merah ini harus berhenti beroperasi pada 2008 lantaran berbagai alasan.

Bahkan, PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) harus memberikan dana talangan sebesar Rp 51,34 miliar dan pinjaman dana restrukturisasi sebanyak Rp 141,62 miliar, sebagaimana dilansir laporan keuangan PPA 2020.

Baca juga: Erick Thohir Ingin Pangkas Jumlah BUMN Jadi 37

PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas

Bergerak di bidang pembuatan kemasan gelas, PT Industri Gelas atau Iglas didirikan pada 29 Oktober 1956.

Perusahaan ini beroperasi pertama kali pada 1959, akan tetapi berhenti sejak 2015.

Ada pun PPA telah menggelontorkan dana talangan sebesar Rp 49,96 miliar dan pinjaman rekonstruksi senilai Rp 89,08 miliar. Akan tetapi, bantuan ini tidak dapat menyelamatkan kinerja operasional Iglas.

Sementara itu, dilansir dari laman Kementerian BUMN, PT Iglas sendiri telah menyelesaikan pemenuhan hak 429 eks karyawannya, termasuk pembayaran pesangon.

Hal tersebut sebagai bagian dari langkah rekonstruksi yang dilakukan oleh PPA terhadap Iglas.

Baca juga: Lowongan Kerja Maret 2022: Ada BUMN Virama Karya, Waskita Karya, hingga Tenaga Kependidikan UGM

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

NASA Akan Bangun Jalur Kereta Api di Bulan untuk Memudahkan Kerja Astronot

NASA Akan Bangun Jalur Kereta Api di Bulan untuk Memudahkan Kerja Astronot

Tren
Pasien Pertama Penerima Donor Ginjal Babi Meninggal Dunia, Sempat Bertahan Hidup 2 Bulan

Pasien Pertama Penerima Donor Ginjal Babi Meninggal Dunia, Sempat Bertahan Hidup 2 Bulan

Tren
Peneliti Ungkap Ras Kucing yang Miliki Harapan Hidup Paling Lama, Jenis Apa?

Peneliti Ungkap Ras Kucing yang Miliki Harapan Hidup Paling Lama, Jenis Apa?

Tren
Bagaimana Nasib Uang Nasabah Paytren Pasca Ditutup? Ini Kata Yusuf Mansur

Bagaimana Nasib Uang Nasabah Paytren Pasca Ditutup? Ini Kata Yusuf Mansur

Tren
Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Tren
Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Tren
Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini 'Tersapu' oleh Alam

Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini "Tersapu" oleh Alam

Tren
Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Tren
Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Tren
Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Tren
Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Tren
Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Tren
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Tren
Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com