Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif PPN Diwacanakan Naik 1 April 2022, Ini Dampaknya bagi Masyarakat

Kompas.com - 15/03/2022, 09:31 WIB
Diva Lufiana Putri,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Tarif pajak pertambahan nilai (PPN) diwacanakan akan naik pada 1 April 2022. Adapun besaran kenaikannya, dari yang semula 10 persen menjadi 11 persen.

Naiknya tarif PPN menyusul disahkannya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

“Berdasarkan amanat UU, tarif PPN 11 persen akan berlaku mulai 1 April 2022,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Neilmaldrin Noor, dilansir dari pemberitaan Kontan (11/3/2022).

Sementara UU HPP sendiri, mengatur kenaikan PPN menjadi 11 persen per 1 April 2022, kemudian akan disusul kenaikan menjadi 12 persen paling lambat 1 Januari 2025.

Baca juga: Harga Minyak Dunia Meroket akibat Invasi Rusia, Mungkinkah Ada Kelangkaan Jilid 2?

Tujuan kenaikan tarif PPN ini sebagai upaya meningkatkan penerimaan pajak dan menciptakan kesetaraan dalam pembayaran pajak.

Namun, kenaikan tarif PPN 11 persen rupanya ditolak oleh sebagian besar masyarakat.

Hal tersebut dapat dilihat dari survei nasional oleh Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA), yang menghasilkan sekitar 77,37 persen responden menolak.

Dari angka tersebut, 28,75 responden menganggap kenaikan PPN akan menghambat pemulihan ekonomi, dilansir Kompas.com (13/10/2021).

Baca juga: Besaran PPN, PPh, dan Cukai Rokok yang Naik Mulai 2022

Lantas, apa dampak kenaikan PPN bagi masyarakat?

Kenaikan PPN berdampak inflasi

pengertian inflasi adalah kenaikan harga barang dan jasa secara umum dan terus-menerus dalam jangka waktu tertentu. Jenis-jenis inflasi adalah dibagi menjadi beberapa jenis apa itu inflasi.PIXABAY pengertian inflasi adalah kenaikan harga barang dan jasa secara umum dan terus-menerus dalam jangka waktu tertentu. Jenis-jenis inflasi adalah dibagi menjadi beberapa jenis apa itu inflasi.

Ekonom sekaligus direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, penyesuaian PPN menjadi 11 persen diperkirakan akan mendorong inflasi pada April 2022 berada di atas 1,4 persen secara bulanan.

Selain itu, kenaikan PPN juga akan berpengaruh pada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), tarif dasar listrik untuk nonsubsidi, serta penyesuaian harga liquefied petroleum gas (LPG) nonsubsidi untuk kesekian kalinya.

“Karena melihat pergerakan harga minyak mentah dunia sudah di atas 118 dollar AS per barrel. Jadi ini salah kekhawatiran berlanjutnya tren harga energi global yang meningkat di tengah tren invasi Ukraina,” terang Bhima saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (12/3/2022).

Baca juga: Perang Rusia-Ukraina, Kenaikan Harga Pangan Global, dan Ancaman Kelaparan Dunia

Inflasi nantinya juga bisa membuat bank sentral melakukan penyesuaian suku bunga lebih cepat.

Suku bunga acuan yang lebih cepat dinaikkan, menurut Bhima akan berdampak juga pada kenaikan biaya produksi di level produsen dan dapat diteruskan hingga ke level konsumen.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Profil Presiden Iran Ebrahim Raisi, Meninggal Kecelakaan Helikopter

Profil Presiden Iran Ebrahim Raisi, Meninggal Kecelakaan Helikopter

Tren
Bisa Gratis, Ini 7 Alat Bantu Kesehatan yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Bisa Gratis, Ini 7 Alat Bantu Kesehatan yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Tren
Fakta Jatuhnya Helikopter yang Menewaskan Presiden Iran Ebrahim Raisi

Fakta Jatuhnya Helikopter yang Menewaskan Presiden Iran Ebrahim Raisi

Tren
Presiden Iran Ebrahim Raisi Meninggal karena Kecelakaan Helikopter, Ini Daftar Korban Lainnya

Presiden Iran Ebrahim Raisi Meninggal karena Kecelakaan Helikopter, Ini Daftar Korban Lainnya

Tren
Kaki Bayi Sehat Disebut Menunjukkan Refleks Plantar, Apa Itu?

Kaki Bayi Sehat Disebut Menunjukkan Refleks Plantar, Apa Itu?

Tren
Mengapa Presiden Iran Ikut Meresmikan Bendungan di Azerbaijan?

Mengapa Presiden Iran Ikut Meresmikan Bendungan di Azerbaijan?

Tren
Kasus Vina Cirebon, Nirbhaya New Delhi, dan 'No Viral No Justice'

Kasus Vina Cirebon, Nirbhaya New Delhi, dan "No Viral No Justice"

Tren
Kisah Ayah-Anak Berlayar ke Titik Terpencil di Dunia, Ombak dan Badai Bukan Bahaya Terbesar

Kisah Ayah-Anak Berlayar ke Titik Terpencil di Dunia, Ombak dan Badai Bukan Bahaya Terbesar

Tren
Urutan Lengkap 6 Buku Bridgerton Sesuai Kronologi Ceritanya, Beda dari Netflix

Urutan Lengkap 6 Buku Bridgerton Sesuai Kronologi Ceritanya, Beda dari Netflix

Tren
Seluruh Bagian Pesawat Hangus Terbakar, Harapan Presiden Iran Selamat Sangat Tipis

Seluruh Bagian Pesawat Hangus Terbakar, Harapan Presiden Iran Selamat Sangat Tipis

Tren
Ramai soal Pembalut Wanita Bekas Dicuci atau Langsung Dibuang, Ini Kata Dokter

Ramai soal Pembalut Wanita Bekas Dicuci atau Langsung Dibuang, Ini Kata Dokter

Tren
Helikopter yang Membawa Presiden Iran Ditemukan, Seluruh Bagian Hangus Terbakar

Helikopter yang Membawa Presiden Iran Ditemukan, Seluruh Bagian Hangus Terbakar

Tren
Benarkah Pembangunan Tol Jadi Solusi Jalanan Rawan Longsor di Sumatera Barat?

Benarkah Pembangunan Tol Jadi Solusi Jalanan Rawan Longsor di Sumatera Barat?

Tren
6 Fakta Pesawat Latih Jatuh di BSD, Sempat Hilang Kontak

6 Fakta Pesawat Latih Jatuh di BSD, Sempat Hilang Kontak

Tren
Cerita Perempuan di Surabaya, 10 Tahun Diteror Teman SMP yang Terobsesi

Cerita Perempuan di Surabaya, 10 Tahun Diteror Teman SMP yang Terobsesi

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com