KOMPAS.com - Aturan baru karantina pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang berlaku mulai 2 Maret 2022 menjadi berita terpopuler Tren.
Ramai soal mobile banking BCA yang mengalami gangguan, sehingga nasabah tidak dapat melakukan transaksi. Pihak BCA pun memberikan penjelasannya.
Selanjutnya, daftar harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex di seluruh Indonesia per 3 Maret 2022.
Terakhir soal cara mengisi e-HAC yang menjadi syarat wajib pelaku perjalanan darat, laut, dan udara, dan aturan pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan.
Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 kembali menetapkan aturan karantina baru.
Di mana mulai Rabu (2/3/2022) masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) bisa dilakukan selama 3 hari saja.
Meski demikian, untuk bisa melakukan karantina selama 3 hari saja ini, pelaku perjalanan luar negeri haruslah sudah divaksin dosis kedua atau dosis ketiga.
Aplikasi mobile banking BCA error atau mengalami gangguan dan menyebabkan nasabah tidak bisa melakukan transaksi.
Sejumlah warganet di Twitter mengeluhkan layanan mobile banking atau M-Banking BCA yang bermasalah atau eror.
Begini tanggapan dari BCA:
PT Pertamina (Persero) menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex di seluruh Indonesia per 3 Maret 2022.
Corporate Secretary Subholding Commercial And Trading Pertamina Irto Ginting mengatakan, penyesuaian dilakukan mengikuti harga market global.
Selain itu, kenaikan harga BBM non subsidi telah sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 62 K/12/MEM/2020.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan mengisi e-HAC menjadi syarat wajib pelaku perjalanan darat, laut, dan udara mulai Kamis (3/3/2022).
E-HAC atau electronic-Health Alert Card merupakan Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik yang ditujukan pada semua pelaku perjalanan domestik dan internasional selama pandemi Covid-19.