KOMPAS.com - Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria sedang memasang ban mobil di pelek tapak lebar dengan cara unik, viral di media sosial.
Video itu salah satunya diunggah oleh akun ini di grup Facebook Motuba, pada Selasa (1/3/2022).
"Kearifan lokal Mbah, Btw itu saya salah liat gak Mbah kok kayak pake semprotan nyamuk hit/Baygon ya mbah?," demikian narasi yang dituliskan pemilik akun.
Dalam video tersebut, terlihat ban mobil dan pelek-nya masih dalam kondisi yang belum terpasang secara pas atau belum presisi.
Baca juga: Viral, Video Petugas SPBU di Banjarnegara Disebut Nyolong Solar, Ini Kata Pertamina
Tak lama, pria itu kemudian menyemprotkan obat nyamuk tepat di bibir pelek dan ban.
Setelah beberapa detik, ia langsung menyalakan korek dan menyulutkan apinya tepat di semburan obat nyamuk semprot.
Api pun tampak berkobar di semprotan tersebut dan menyebabkan ban dan pelek kembali ke posisi yang presisi.
Hingga Kamis (3/3/2022) sore, unggahan video tersebut telah disukai lebih dari 1.200 kali, dibagikan 195 kali, dan dikomentari 368 kali warganet Facebook.
Baca juga: Viral, Video Oknum TNI Tendang dan Paksa Pemuda Tempelkan Kuping ke Knalpot, Ini Ceritanya
Lantas, apakah memasang ban di pelek tapak lebar dengan cara yang unik itu dibenarkan?
Mencari tahu jawabannya, Kompas.com, menghubungi On Vehicle Tes (OVT) Manager PT Gajah Tunggal Tbk, Zulpata Zainal.
Ia menuturkan, pemasangan ban di pelek tapak lebar seperti yang dipraktikkan dalam video viral di media sosial tersebut adalah cara yang tidak standar.
"Cara tersebut tidak standar menurut teori pemasangan ban yang benar. Menurut pabrikan ban juga tidak standar," ujar Zulpata, Kamis (3/3/2022).
Untuk masalah pelek yang lebih lebar dari bagian bead ban, kata dia, hal itu standarnya dapat diatasi menggunakan alat bantu yang bernama pump ring.
Sebagai informasi, bead adalah bagian dari ban yang menempel pada pelek, dan sekaligus berfungsi sebagai pondasi dari sebuah ban.
Baca juga: Viral, Video Pasien Anak Ditolak RSAL Merauke Berujung Meninggal Dunia, Apa Kata TNI AL?
Zulpata mengatakan, memakai cara seperti yang dipraktikkan di media sosial untuk memasang ban di pelek tapak lebar dikhawatirkan dapat menimbulkan beberapa hal.