Perjanjian tentang Uni Eropa menyatakan bahwa negara Eropa mana pun dapat mengajukan keanggotaan jika menghormati nilai-nilai demokrasi Uni Eropa dan berkomitmen untuk mempromosikannya.
Langkah pertama adalah negara tersebut harus memenuhi kriteria utama untuk aksesi, atau memenuhi "Kriteria Kopenhagen".
Hal ini didefinisikan di Dewan Eropa di Kopenhagen pada 1993. Negara yang ingin bergabung harus memiliki:
Selain itu, Uni Eropa juga harus mampu mengintegrasikan anggota baru.
Dalam kasus negara-negara Balkan Barat, persyaratan tambahan untuk keanggotaan, ditetapkan dalam apa yang disebut 'Proses Stabilisasi dan Asosiasi', sebagian besar berkaitan dengan kerja sama regional dan hubungan bertetangga yang baik.
Baca juga: Perundingan Perdana Rusia-Ukraina Buntu, Akankah Ada Pertemuan Kedua?
Sementara itu, dalam situs tersebut juga disampaikan bahwa menjadi anggota Uni Eropa adalah prosedur kompleks yang tidak terjadi dalam semalam atau instan.
Setelah negara pemohon memenuhi persyaratan keanggotaan, negara tersebut harus menerapkan aturan dan regulasi UE di semua bidang.
Proses pengajuannya yakni, sebuah negara yang ingin bergabung dengan UE wajib mengajukan aplikasi keanggotaan ke Dewan, yang meminta Komisi untuk menilai kemampuan pemohon untuk memenuhi kriteria Kopenhagen.
Baca juga: Alasan Mengapa Rusia Rebut Chernobyl dari Ukraina