Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Syarat dan Ketentuan Jadi Anggota Uni Eropa, Apa Saja?

KOMPAS.com - Ukraina telah mengajukan pendaftaran diri menjadi anggota Uni Eropa pada Senin (28/2/2022) di tengah invasi Rusia yang masih berlangsung.

Hal ini resmi terjadi setelah Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky menandatangani surat pengajuan keanggotaan Ukraina untuk bergabung ke Uni Eropa.

Kemudian, Kepala Parlemen Ruslan Stefanchuk, dan Perdana Menteri Denys Shymal menandatangani dokumen pernyataan bersama.

Lalu, apa saja syarat dan ketentuan bagi suatu negara agar bisa tergabung atau menjadi anggota Uni Eropa?

Mampu berperan

Dilansir dari situs resmi Komisi Eropa, dijelaskan bahwa Uni Eropa menjalankan prosedur persetujuan komprehensif yang memastikan anggota baru diterima hanya jika mereka dapat menunjukkan bahwa mereka dapat memainkan peran mereka sepenuhnya sebagai anggota Uni Eropa (UE).

Peran yang dimaksud, yakni:

Perjanjian tentang Uni Eropa menyatakan bahwa negara Eropa mana pun dapat mengajukan keanggotaan jika menghormati nilai-nilai demokrasi Uni Eropa dan berkomitmen untuk mempromosikannya.

Langkah pertama adalah negara tersebut harus memenuhi kriteria utama untuk aksesi, atau memenuhi "Kriteria Kopenhagen".

Hal ini didefinisikan di Dewan Eropa di Kopenhagen pada 1993. Negara yang ingin bergabung harus memiliki:

  • Lembaga yang stabil yang menjamin demokrasi, supremasi hukum, hak asasi manusia, dan penghormatan serta perlindungan terhadap minoritas.
  • Ekonomi pasar yang berfungsi dan kapasitas untuk mengatasi persaingan dan kekuatan pasar di Uni Eropa.
  • Kemampuan untuk mengambil dan melaksanakan secara efektif kewajiban-kewajiban keanggotaan, termasuk ketaatan pada tujuan-tujuan serikat politik, ekonomi dan moneter.

Selain itu, Uni Eropa juga harus mampu mengintegrasikan anggota baru.

Dalam kasus negara-negara Balkan Barat, persyaratan tambahan untuk keanggotaan, ditetapkan dalam apa yang disebut 'Proses Stabilisasi dan Asosiasi', sebagian besar berkaitan dengan kerja sama regional dan hubungan bertetangga yang baik.

Persetujuan ke Dewan dan Komisi

Sementara itu, dalam situs tersebut juga disampaikan bahwa menjadi anggota Uni Eropa adalah prosedur kompleks yang tidak terjadi dalam semalam atau instan.

Setelah negara pemohon memenuhi persyaratan keanggotaan, negara tersebut harus menerapkan aturan dan regulasi UE di semua bidang.

Proses pengajuannya yakni, sebuah negara yang ingin bergabung dengan UE wajib mengajukan aplikasi keanggotaan ke Dewan, yang meminta Komisi untuk menilai kemampuan pemohon untuk memenuhi kriteria Kopenhagen.


Jika pendapat Komisi disetujui, maka Dewan kemudian harus menyetujui mandat negosiasi. Negosiasi kemudian secara resmi dibuka berdasarkan subyek per subyek.

Karena banyaknya peraturan dan regulasi UE yang harus diadopsi oleh setiap negara kandidat sebagai hukum nasional, negosiasi membutuhkan waktu untuk diselesaikan.

Para kandidat didukung secara finansial, administratif dan teknis selama periode pra-aksesi ini.

Berikut sejumlah negara yang sedang dalam proses 'mengubah' (atau mengintegrasikan) Undang-Undang UE ke dalam hukum nasional:

  • Albania
  • Montenegro
  • Makedonia Utara
  • Serbia
  • Turki

Kandidat potensial

Kandidat potensial artinya negara calon potensial yang belum memenuhi persyaratan untuk keanggotaan Uni Eropa.

Negara yang masuk kandidat potensial adalah Bosnia (atau Herzegovina) dan Kosovo.

https://www.kompas.com/tren/read/2022/03/02/190500565/syarat-dan-ketentuan-jadi-anggota-uni-eropa-apa-saja

Terkini Lainnya

Matahari Tepat di Atas Kabah, Saatnya Cek Arah Kiblat

Matahari Tepat di Atas Kabah, Saatnya Cek Arah Kiblat

Tren
Kekuasaan Sejarah

Kekuasaan Sejarah

Tren
Kisah Alfiana, Penari Belia yang Rela Sisihkan Honor Demi Berhaji, Jadi Salah Satu Jemaah Termuda

Kisah Alfiana, Penari Belia yang Rela Sisihkan Honor Demi Berhaji, Jadi Salah Satu Jemaah Termuda

Tren
Jokowi Luncurkan Aplikasi Terpadu INA Digital, Bisa Urus SIM, IKD, dan Bansos

Jokowi Luncurkan Aplikasi Terpadu INA Digital, Bisa Urus SIM, IKD, dan Bansos

Tren
Biaya UKT Universitas Muhammadiyah Maumere, Bisa Dibayar Pakai Hasil Bumi atau Dicicil

Biaya UKT Universitas Muhammadiyah Maumere, Bisa Dibayar Pakai Hasil Bumi atau Dicicil

Tren
Pegi Bantah Telah Membunuh Vina, Apakah Berpengaruh pada Proses Hukum?

Pegi Bantah Telah Membunuh Vina, Apakah Berpengaruh pada Proses Hukum?

Tren
Singapura Tarik Produk Kacang Impor Ini karena Risiko Kesehatan, Apakah Beredar di Indonesia?

Singapura Tarik Produk Kacang Impor Ini karena Risiko Kesehatan, Apakah Beredar di Indonesia?

Tren
Maskot Pilkada DKI Jakarta Disebut Mirip Kartun Shimajiro, KPU Buka Suara

Maskot Pilkada DKI Jakarta Disebut Mirip Kartun Shimajiro, KPU Buka Suara

Tren
Ramai di Media Sosial, Bagaimana Penilaian Tes Learning Agility Rekrutmen BUMN?

Ramai di Media Sosial, Bagaimana Penilaian Tes Learning Agility Rekrutmen BUMN?

Tren
Batalkan Kenaikan UKT, Nadiem: Kalau Ada Kenaikan Harus Adil dan Wajar

Batalkan Kenaikan UKT, Nadiem: Kalau Ada Kenaikan Harus Adil dan Wajar

Tren
Buntut Pencatutan Nama di Karya Ilmiah, Kumba Digdowiseiso Dicopot dari Dekan dan Dosen FEB Unas

Buntut Pencatutan Nama di Karya Ilmiah, Kumba Digdowiseiso Dicopot dari Dekan dan Dosen FEB Unas

Tren
Alasan Nadiem Makarim Batalkan Kenaikan UKT Perguruan Tinggi Tahun Ini

Alasan Nadiem Makarim Batalkan Kenaikan UKT Perguruan Tinggi Tahun Ini

Tren
Cara Melihat Nomor Sidanira untuk Daftar PPDB Jakarta 2024

Cara Melihat Nomor Sidanira untuk Daftar PPDB Jakarta 2024

Tren
Kronologi Balita 2 Tahun di Sidoarjo Meninggal Usai Terlindas Fortuner Tetangga

Kronologi Balita 2 Tahun di Sidoarjo Meninggal Usai Terlindas Fortuner Tetangga

Tren
Sosok Kamehameha, Jurus Andalan Son Goku yang Ada di Kehidupan Nyata

Sosok Kamehameha, Jurus Andalan Son Goku yang Ada di Kehidupan Nyata

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke