3. Peralatan penanggulangan pencemaran yang meliputi:
4. Buku catatan minyak (oil record book)
5. Peralatan penunjang pncegahan dan penanggulangan pencemaran.
Baca juga: Spesifikasi Jet Tempur F-15 yang Berpotensi Dijual AS ke Indonesia: Sistem Radar hingga Senjatanya
Setiap kapal tunda yang digunakan dalam pelayanan pemanduan, harus diawaki sekurang-kurangnya 9 orang.
Nahkoda kapal tunda harus mempunyai ijazah minimal ahli nautika tingkat III
Sementara itu, kepala kamar mesin kapal tunda ijazahnya minimal ahli teknika tingkat III serta sertifikat kecakapan lainnya yang diperlukan sesuai dengan ketentuang peraturan perundang-undangan.
Baca juga: Spesifikasi Helikopter Bell 505 Asal Kanada, Digunakan TNI AL untuk Kualifikasi Penerbang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.