Dalam video terpisah, dokter tersebut mengatakan video yang dibuatnya itu bertujuan untuk memberi edukasi terkait aborsi.
"Maksud saya kemarin untuk edukasi tapi orang mungkin nangkapnya salah karena saya sepertinya nge-judge si pasien itu. Tapi kan saya cuma pakai tren TikTok sekarang ya yang pakai lagu itu, tapi ya karena itu saya takedown saja daripada bikin polemik," kata dia.
Dia mengaku hanya ingin agar banyak orang tahu bahwa aborsi merupakan kegiatan yang dilarang.
"Sedangkan indikasi medis dilakukannya aborsi itu bisa karena kehamilan tidak berkembang, bisa karena memang sudah keguguran, ada sisa kehamilannya, atau memang janinnya cacat. Itu kan ada tulisannya di UU tadi," ucapnya.
@dr.fistadiviamesiaspog hi guyss.. udh yaa jgn dibahas2 lg terutama di twitter keluarga agak gak nyaman kalo ikt kebawa2 ya. lbh jelas soal aborsi di indonesia #infokes ? original sound - Fista Divi Amesia
Dia berharap, video viralnya tak lagi menjadi kontroversi. Dia juga meminta maaf kepada pihak yang tersinggung atas videonya.
"Saya akan lebih hati-hati lagi, saya juga mungkin akan lebih berhati-hati membuat konten yang mungkin menyinggung orang-orang yang kesannya seperti meremehkan, saya minta maaf kalau soal urusan itu," ucap dia.
Baca juga: Penjelasan PLN soal Video Viral Petugas PLN Dipukul Saat Cabut Meteran
Nah, itulah aturan mengenai hukum melakukan aborsi yang berlaku di Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.