Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Chappy Hakim
KSAU 2002-2005

Penulis buku "Tanah Air Udaraku Indonesia"

Untuk Mereka yang Menganggap FIR Tak Ada Hubungan dengan Kedaulatan

Kompas.com - 30/01/2022, 07:40 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

SAMPAI sekarang masih banyak yang beranggapan bahwa masalah FIR yang berkembang selama ini tidak ada hubungannya dengan kedaulatan negara.

Dipastikan mereka ini adalah pihak yang kurang mengerti masalah penerbangan. Kurang mengerti pula apa yang dimaksud dengan kedaulatan.

Bila kita berbicara tentang FIR dalam dimensi pengaturan lalu lintas udara memang tidak ada hubungannya sama sekali dengan kedaulatan.

Namun, bila yang dimaksud FIR itu adalah FIR Singapura, maka sangat jelas keterikatannya dengan kedaulatan Indonesia.

Sebagian besar wilayah yang berada di FIR Singapura adalah wilayah kedaulatan Indonesia.

Bagaimana kemudian kita bisa mengatakan FIR tidak ada hubungannya dengan kedaulatan.

Berikutnya lagi mengapa pula kita bersusah payah untuk mengambil alih atau re-alignment FIR Singapura. Buat apa kalau bukan untuk menjaga keutuhan dari kedaulatan Indonesia.

Bila wilayah perairan Natuna dan Riau bukan wilayah kedaulatan Indonesia, mengapa pula kita berjuang agar kawasan tersebut harus menjadi wilayah yang berada di bawah FIR Jakarta.

Untuk diketahui saja bahwa upaya Indonesia mengambil alih FIR Natuna adalah karena perintah yang tercantum dalam UU No 1/2009.

Undang-undang tersebut mengamanatkan Pemerintah untuk mengelola semua wilayah kedaulatan udara Indonesia termasuk wilayah udara yang pengelolaannya didelegasikan kepada negara lain.

Yang dimaksud dengan negara lain adalah Singapura, karena Indonesia tidak mendelegasikan wilayah udaranya selain kepada Singapura.

Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa FIR Jakarta kini telah mencakup wlayah teritorial Republik Indonesia. Artinya adalah bahwa FIR Jakarta mencakup wilayah kedaulatan Indonesia.

Lalu bagaimana cara kita memahami bahwa FIR yang tengah menjadi trending topik belakangan ini tidak ada hubungannya dengan kedaulatan?

Itu uraian untuk sekadar menyoroti dalam perspektif logika berpikir sederhana saja tentang FIR yang tidak ada hubungannya dengan kedaulatan.

Berikutnya adalah berbicara pengalaman panjang dalam melaksanakan operasi penerbangan di Kawasan perairan Natuna dan Riau.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com