Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud Ristek Umumkan Hasil Akhir CPNS 2021, Segera Cek!

Kompas.com - 21/01/2022, 13:00 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Informasi (Kemendikbud Ristek) mengumumkan hasil akhir pasca-sanggah seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021.

Informasi mengenai hasil akhir pasca-sanggah CPNS 2021 Kemendikbud Ristek tertuang dalam pengumuman bernomor 6164/A.A3/KP.01.00/2022 yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek Suharti.

Dalam pengumuman hasil akhir CPNS 2021 Kemendikbud Ristek terdapat tiga lampiran berikut dengan link download-nya:

Lampiran I: Peserta yang Dibatalkan Kelulusannya
Lampiran II: Ringkasan Hasil Integrasi SKD dan SKB
Lampiran III: Rincian Hasil Integrasi SKD dan SKB.

Baca juga: Pemerintah Pastikan Tidak Ada Rekrutmen CPNS pada 2022, Apa Alasannya?

Kode peserta dinyatakan lulus

Peserta yang dinyatakan lulus pasca-sanggah hasil akhir seleksi CPNS 2021 Kemendikbud Ristek adalah peserta yang memenuhi peringkat sesuai formasi yang telah ditetapkan berdasarkan hasil integrasi SKD dan SKB yang dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), dengan kode "P/L" atau "P/L-1".

Selanjutnya, peserta yang dinyatakan lulus agar segera mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) serta menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik.

Pengisian DRH dan penyampaian kelengkapan dokumen dilakukan melalui akun masing-masing peserta pada laman https://sscasn.bkn.go.id mulai 20-30 Januari 2022.

Namun, apabila sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan, peserta yang dinyatakan lulus dalam tahap akhir seleksi CPNS 2021 Kemendikbud Ristek tidak dapat memenuhi atau melengkapi kelengkapan dokumen, maka yang bersangkutan dianggap tidak memenuhi syarat.

Baca juga: Hanya PPPK, Tidak Ada Penerimaan CPNS pada 2022, Ini Perbandingan Gaji Keduanya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com