KOMPAS.com - Belakangan ini, sejumlah masyarakat ramai-ramai menyerbu minimarket untuk memborong minyak goreng.
Aksi panic buying tersebut terjadi usai penetapan satu harga minyak goreng menjadi Rp 14.000.
Salah satu unggahan yang menunjukkan aksi panic buying minyak goreng diunggah oleh akun @dendrophiless.
@dendrophiless #minyakgoreng ? Hands Crossed - IT'S ME KAWANGKOAN WORK
Lantas, sampai kapan sebenarnya kebijakan satu harga minyak goreng Rp 14.000?
Saat dikonfirmasi, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan mengatakan bahwa kebijakan satu harga minyak goreng Rp 14.000 akan berlangsung hingga beberapa bulan ke depan.
"Berlaku sampai enam bulan," ujar Oke, saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (21/1/2022) pagi.
"Ya sampai Juli 2022 sejak tanggal ditetapkan, tanggal ditetapkannya 19 Januari 2022. Intinya berlaku enam bulan," imbuhnya.
Ia mengatakan, tidak menutup kemungkinan kebijakan satu harga minyak goreng Rp 14.000 bisa saja diperpanjang.
Oleh karenanya, Oke mengimbau masyarakat agar tidak perlu melakukan aksi borong atau panic buying minyak goreng Rp 14.000.
Selain itu, dia memastikan, stok minyak goreng juga aman.
"Masyarakat jangan panic buying, pemerintah itu menyiapkan lantaran untuk membantu masyarakat dengan mengganti selisih harga untuk enam bulan, jadi tidak perlu buru-buru sekarang, minyak goreng stoknya aman," tandas Oke.
Baca juga: Viral, Video Pemain Keyboard Orkes Dangdut Tertimpa Sound System di Kepalanya, Ini Kejadiannya