KOMPAS.com – Sejumlah netizen di media sosial membagikan aksi masyarakat yang ramai menyerbu Indomaret untuk memborong minyak goreng.
Hal tersebut terjadi usai harga minyak goreng ditetapkan menjadi Rp 14.000.
Salah satu unggahan yang menunjukkan aksi memborong minyak goreng di Indomaret diunggah oleh akun @dendrophiless.
Baca juga: 5 Penyebab Harga Minyak Goreng Masih Mahal
@dendrophiless #minyakgoreng ? Hands Crossed - IT'S ME KAWANGKOAN WORK
Meski demikian, program harga minyak goreng Rp 14.000 ini sebenarnya tak hanya bisa didapatkan di Indomaret.
Namun juga bisa didapatkan di sejumlah ritel modern yang lain.
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi yang mengatakan bahwa kebijakan harga minyak goreng satu harga dimulai dari ritel modern yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).
Selain itu, Ketua Umum Aprindo Roy N Mandey Roy juga mengatakan hal serupa.
"Kami menyediakan minyak goreng baik kemasan sederhana maupun premium dengan ukuran mulai per satu liter dijual dengan harga yang sama, yakni Rp 14.000, menggunakan stok atau persediaan minyak goreng yang ada saat ini di setiap gerai/toko sambil menunggu pasokan minyak goreng dari distributor dan produsen yang telah mendapat penugasan pemerintah," ujarnya sebagaimana dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Rabu (19/1/2021).
Baca juga: 5 Fakta Penurunan Minyak Goreng Jadi Rp 14.000, Dimulai dari Ritel Modern hingga Ancaman Sanksi
Berikut ini, sejumlah ritel anggota Aprindo selain Indomaret untuk mendapatkan minyak goreng Rp 14.000:
Baca juga: Alasan Melejitnya Harga Minyak Goreng di Pasaran
Lutfi mengatakan, stok minyak goreng dengan harga Rp 14.000 dipastikan aman.
Sehingga ia menyarankan agar masyarakat tidak panic buying.
“Kepada masyarakat diharapkan tidak memborong (panic buying) karena stok minyak goreng dalam jumlah yang sangat cukup,” kata Lutfi dikutip dari Kompas.com, 19 Januari 2022.
Baca juga: Harga Minyak Goreng Rp 14.000, Imbauan Mendag, dan Sanksi jika Nekat Menaikkan Harga
Adapun Pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), telah menyiapkan dana sebesar Rp 7,6 triliun yang akan digunakan untuk membiayai penyediaan minyak goreng kemasan bagi masyarakat sebesar 250 juta liter per bulan atau 1,5 miliar liter selama enam bulan.
Sementara itu, untuk harga minyak goreng di pasar tradisional, Lutfi mengatakan akan diberikan waktu satu minggu untuk melakukan penyesuaian harga.
"Pasar tradisional akan diberikan waktu 1 minggu untuk melakukan penyesuaian kebijakan ini. Kebijakan ini berlaku mulai Rabu 19 Januari 2022 pada tepat 00.01 waktu setempat,” kata Lutfi.
Baca juga: 6 Minyak Goreng Alternatif Pengganti Minyak Sawit untuk Memasak
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.