Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/01/2022, 09:32 WIB
Retia Kartika Dewi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebanyak 20 gempa bumi tercatat telah mengguncang wilayah Indonesia sejak awal 2022.

Untuk kekuatan gempa paling kuat yakni gempa Banten dengan magnitudo 6,6 yang terjadi pada Jumat (14/1/2022) pukul 16.05 WIB.

Akibatnya, ratusan rumah mengalami kerusakan seperti roboh, retak parah, dan lainnya sesuai kategori kerusakan ringan hingga berat.

Baca juga: Update Dampak Gempa Banten M 6,6: 3.078 Rumah Rusak, Terbanyak di Pandeglang

Lalu, seperti apa desain rumah yang mampu bertahan saat gempa?

Melansir situs resmi DPU Kabupaten Kulonprogo (28/10/2021), dijelaskan bahwa salah satu penyebab besarnya kerusakan yang terjadi setelah bencana gempa adalah struktur bangunan yang tidak sesuai dengan standar keamanan gempa bumi.

Tidak hanya menyebabkan kerugian materiil yang besar, kerusakan bangunan juga membuat banyak korban berjatuhan, misalnya tertimpa bahan bangunan.

Untuk meminimalkan korban dan kerugian materiil saat terjadinya gempa, salah satu cara yang bisa dilakukan adalah membangun bangunan tahan gempa.

Baca juga: Mengapa Indonesia Kerap Dilanda Gempa Bumi?

Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan saat membangun bangunan tahan gempa:

Struktur bangunan tahan gempa

SDN 4 Taman Sari, Lombok Barat, merupakan sekolah percontohan yang dibangun menggunakan bahan bata plastik daur ulang dan diklaim tahan gempaKOMPAS.COM/KARNIA SEPTIA KUSUMANINGRUM SDN 4 Taman Sari, Lombok Barat, merupakan sekolah percontohan yang dibangun menggunakan bahan bata plastik daur ulang dan diklaim tahan gempa

Konstruksi bangunan tahan gempa adalah bangunan yang bisa merespons gempa, dengan sikap bertahan dari keruntuhan dan bersifat fleksibel untuk meredam getaran gempa.

Bangunan tahan gempa merupakan bangunan yang dirancang dan diperhitungkan secara analisis, baik kombinasi beban, penggunaan material, dan penempatan massa strukturnya.

Ciri-ciri fisik bangunan tahan gempa adalah memilik struktur sistem penahan gaya dinamik gempa, memiiki sistem penahan gempa, dan konfigurasi strukturnya memenuhi standar anti gempa.

Apabila ingin membangun bangunan tahan gempa, Anda harus berkonsultasi terlebih dahulu dengan perusahaan jasa konstruksi berpengalaman sehingga hasilnya maksimal.

Baca juga: Jangan Panik Saat Terjadi Gempa, Lakukan Langkah Ini

Hal utama yang harus diperhatikan saat membangun bangunan tahan gempa

Sebelum membangun rumah/bangunan tahan gempa penting untuk memperhatikan pondasi, beton, dan beton bertulang.

Pondasi

Pondasi adalah bagian penting dari struktur sebuah bangunan. Pondasi berada paling bawah dan berfungsi menyalurkan beban ke tanah.

Oleh karena itu, pondasi harus diletakkan ke tanah dengan keras. Kedalaman minimum untuk pembuatan pondasi adalah 60 hingga 80 cm.

Untuk faktor akurasi dari kedalaman ataupun jenis pondasi, dapat ditempuh dengan melakukan uji sondir tanah pada lokasi yang akan dibangun bangunan.

Setelah laporan sondir diterbitkan, dilanjutkan dengan proses perhitungan struktur bangunan oleh ahli sipil/ konstruksi untuk menentukan kedalaman dan komponen tulangan struktur bangunan.

Baca juga: Menilik NYIA, Bandara Pertama yang Diklaim Tahan Gempa dan Tsunami

Ada 6 jenis pondasi yang lazim digunakan pada kasus rumah tinggal, antara lain:

1. Pondasi rumah batu kali

Pondasi batu kali merupakan salah satu jenis pondasi yang populer digunakan, proses pembuatan pondasi batu kali juga sangat sederhana. Anda hanya menumpukkan batu kali di sisi bangunan kemudian menempelkannya menggunakan semen.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Resmi, Ini Rincian Tarif Listrik PLN yang Berlaku per 1 April 2024

Resmi, Ini Rincian Tarif Listrik PLN yang Berlaku per 1 April 2024

Tren
Cara Menghitung THR Karyawan Tetap, Pegawai Kontrak, dan Pekerja Lepas

Cara Menghitung THR Karyawan Tetap, Pegawai Kontrak, dan Pekerja Lepas

Tren
Gerhana Matahari Total Akan Terjadi Jelang Idul Fitri, Bisakah Dilihat di Indonesia?

Gerhana Matahari Total Akan Terjadi Jelang Idul Fitri, Bisakah Dilihat di Indonesia?

Tren
Berapa Denda BPJS Kesehatan jika Menunggak Iuran? Ini Perhitungannya

Berapa Denda BPJS Kesehatan jika Menunggak Iuran? Ini Perhitungannya

Tren
BI Batasi Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2024 Rp 4 Juta Per Orang, Ini Alasannya

BI Batasi Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2024 Rp 4 Juta Per Orang, Ini Alasannya

Tren
8 Ikan yang Tidak Boleh Dimakan Ibu Hamil, Apa Saja?

8 Ikan yang Tidak Boleh Dimakan Ibu Hamil, Apa Saja?

Tren
Prakiraan BMKG: Daftar Wilayah yang Berpotensi Alami Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 19-20 Maret 2024

Prakiraan BMKG: Daftar Wilayah yang Berpotensi Alami Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 19-20 Maret 2024

Tren
[POPULER TREN] Penjelasan Kitabisa soal Pemilik Xpander Tabrak Porsche yang Disebut Galang Dana | Fenomena Refleksi Sinar Matahari di Dekat Sumatera

[POPULER TREN] Penjelasan Kitabisa soal Pemilik Xpander Tabrak Porsche yang Disebut Galang Dana | Fenomena Refleksi Sinar Matahari di Dekat Sumatera

Tren
Kiky Saputri Keguguran karena Kista Ovarium, Berikut Gejalanya

Kiky Saputri Keguguran karena Kista Ovarium, Berikut Gejalanya

Tren
Agar Tetap Sehat, Ini Waktu Terbaik Olahraga Saat Berpuasa

Agar Tetap Sehat, Ini Waktu Terbaik Olahraga Saat Berpuasa

Tren
Resmi, Ini Kelompok Pekerja yang Berhak Dapat THR 2024

Resmi, Ini Kelompok Pekerja yang Berhak Dapat THR 2024

Tren
Alami Keputihan dan Flek Coklat, Apakah Puasanya Masih Sah?

Alami Keputihan dan Flek Coklat, Apakah Puasanya Masih Sah?

Tren
Insiden Terbaru Pesawat Boeing, Panel Lepas Sebelum Mendarat

Insiden Terbaru Pesawat Boeing, Panel Lepas Sebelum Mendarat

Tren
4 Perusahaan Diduga Korupsi Pembiayaan Ekspor Rp 2,5 Triliun di LPEI

4 Perusahaan Diduga Korupsi Pembiayaan Ekspor Rp 2,5 Triliun di LPEI

Tren
Viral, Video Uang Kertas Emisi Terbaru Disebut Bisa Digunakan Saat Lebaran 2024, BI: Hoaks!

Viral, Video Uang Kertas Emisi Terbaru Disebut Bisa Digunakan Saat Lebaran 2024, BI: Hoaks!

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com