Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Alasan Pemerintah Setop Siaran TV Analog Mulai April 2022

Kompas.com - 18/01/2022, 07:05 WIB
Retia Kartika Dewi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan bakal menghentikan siaran TV analog mulai April 2022.

Awalnya, tahap pertama penghentian siaran TV analog atau analog switch off (ASO) ini dijadwalkan mulai 17 Agustus 2021. Namun, Kominfo menundanya karena sejumlah alasan.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menegaskan, rencananya ada 3 tahap penghentian TV alanog, yakni

  • Tahap 1 sekitar 30 April 2022,
  • Tahap 2 sekitar 25 Agustus 2022, dan
  • Tahap 3 sekitar 2 November 2022.

Baca juga: Cara dan Syarat Mendapatkan Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo

Alasan setop siaran TV analog dan bermigrasi ke digital

Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi mengatakan, setidaknya ada lima alasan pemerintah setop siaran TV analog dan bermigrasi ke digital.

  1. Menjalankan amanat dari Pasal 60A Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran sebagaimana diubah oleh Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
  2. Menghasilkan siaran televisi yang lebih berkualitas, jernih, dan bersih bagi masyarakat.
  3. Meningkatkan efisiensi penyelenggaraan siaran para Lembaga Penyiaran melalui infrastruture sharing.
  4. Mengejar ketertinggalan Indonesia dari negara lainnya yang telah menyepakati penataan spektrum untuk layanan televisi dan telah menyelesaikan ASO sehingga ASO perlu segera dilakukan untuk menghindari potensi permasalahan di wilayah perbatasan.
  5. Melakukan pemerataan akses internet, keperluan pendidikan, sistem peringatan kebencanaan atau kegunaan lainnya dari hasil efisiensi penggunaan spektrum frekuensi.

Baca juga: Soal Tayangan Live Pernikahan Artis di Televisi, KPI: Boikot Saja

Ilustrasi tv analog dan tv digitalShutterstock Ilustrasi tv analog dan tv digital

Selain itu, alasan migrasi dari analog ke digital, imbuhnya diharapkan akan menghadirkan siaran dengan resolusi yang lebih bagus.

"Nantinya masyarakat dapat melihat siaran televisi dengan resolusi dan kualitas siaran yang lebih baik, lebih stabil, dan tahan terhadap gangguan seperti suara rusak," ujarnya kepada Kompas.com, belum lama ini.

Dedy menambahkan, pemerintah tidak buru-buru menargetkan peralihan siaran televisi analog ke siaran televisi digital.

Baca juga: Mengenal Apa Itu OpenSea, Pasar Digital untuk Jual Beli NFT

Batas peralihan atau migrasi televisi analog menjadi televisi digital yakni pada November 2022.

Oleh karena itu, peralihan ke siaran tevelisi digital akan dilakukan melalui penghentian siaran televisi analog atau ASO secara bertahap.

"Bagi masyarakat yang tidak memiliki TV yang mampu menerima siaran televisi Digital (seperti TV Tabung), layanan penyiaran digital dapat tetap dilakukan dengan pemasangan set top box (STB)," ujar Dedy.

Adapun proses pemasangan STB ini dapat dibantu oleh pemerintah untuk masyarakat tidak mampu. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu membeli TV baru.

Baca juga: Daftar Daerah yang Migrasi ke TV Digital pada 17 Agustus dan Cara Dapatkan STB

Indonesia dinilai terlambat

Ilustrasi migrasi tv analog ke tv digital tahun 2022.Unsplash/Glenn Carstens Ilustrasi migrasi tv analog ke tv digital tahun 2022.

Terpisah, Pemerhati Komunikasi Budaya dan Komunikasi Digital dari UI Firman Kurniawan mengatakan, Indonesia termasuk negara yang terlambat melakukan siaran televisi digital.

Menurutnya 85 persen negara di dunia telah melakukan ASO.

"Menurut catatan, Jerman telah melakukan siaran digital sejak 2003, Singapura 2004, Inggris 2005, Perancis 2010, bahkan Malaysia sejak 1997," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (10/8/2021).

Baca juga: Bahaya Foto KTP dan Selfie KTP Dijual di OpenSea

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka Besok, Berikut Link, Jadwal, Formasi, dan Cara Daftar

Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka Besok, Berikut Link, Jadwal, Formasi, dan Cara Daftar

Tren
Ramai soal Ribuan Pendaki Gagal 'Muncak' di Gunung Slamet, PVMBG: Ada Peningkatan Gempa Embusan

Ramai soal Ribuan Pendaki Gagal "Muncak" di Gunung Slamet, PVMBG: Ada Peningkatan Gempa Embusan

Tren
Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Berhenti Minum Teh Selama Sebulan?

Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Berhenti Minum Teh Selama Sebulan?

Tren
Bisakah Hapus Data Pribadi di Google agar Jejak Digital Tak Diketahui?

Bisakah Hapus Data Pribadi di Google agar Jejak Digital Tak Diketahui?

Tren
Berapa Lama Jalan Kaki untuk Ampuh Menurunkan Kolesterol?

Berapa Lama Jalan Kaki untuk Ampuh Menurunkan Kolesterol?

Tren
Tragedi Biaya Pendidikan di Indonesia

Tragedi Biaya Pendidikan di Indonesia

Tren
Meski Tinggi Kolesterol, Ini Manfaat Telur Ikan yang Jarang Diketahui

Meski Tinggi Kolesterol, Ini Manfaat Telur Ikan yang Jarang Diketahui

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 14-15 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 14-15 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] UKT dan Uang Pangkal yang Semakin Beratkan Mahasiswa | Kronologi Kecelakaan Bus Subang

[POPULER TREN] UKT dan Uang Pangkal yang Semakin Beratkan Mahasiswa | Kronologi Kecelakaan Bus Subang

Tren
NASA Tunjukkan Rasanya Masuk ke Dalam Lubang Hitam

NASA Tunjukkan Rasanya Masuk ke Dalam Lubang Hitam

Tren
Usai Ditekuk Arsenal, Atap Stadion Manchester United Jebol dan Air Membanjiri Lapangan

Usai Ditekuk Arsenal, Atap Stadion Manchester United Jebol dan Air Membanjiri Lapangan

Tren
Venezuela Akan Jadi Negara Pertama yang Kehilangan Gletser, Berikutnya Indonesia

Venezuela Akan Jadi Negara Pertama yang Kehilangan Gletser, Berikutnya Indonesia

Tren
Film Vina: Sebelum 7 Hari Dikritik, Ini Kata Lembaga Sensor Film

Film Vina: Sebelum 7 Hari Dikritik, Ini Kata Lembaga Sensor Film

Tren
4 Dokumen yang Dibawa Saat UTBK SNBT 2024 Gelombang 2, Apa Saja?

4 Dokumen yang Dibawa Saat UTBK SNBT 2024 Gelombang 2, Apa Saja?

Tren
Pj Gubernur Jabar Perketat Pelaksanaan Study Tour, Simak Aturannya

Pj Gubernur Jabar Perketat Pelaksanaan Study Tour, Simak Aturannya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com