Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahaya Foto KTP dan Selfie KTP Dijual di OpenSea

Kompas.com - 17/01/2022, 09:05 WIB
Nur Rohmi Aida,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kisah sukses "Ghozali everyday" yang berhasil menjual koleksi foto selfie-nya lewat platform NFT, OpenSea hingga Rp 1,5 miliar mendorong masyarakat Indonesia untuk mengikuti jejaknya.

Warganet pun ramai-ramai mulai menawarkan berbagai gambar di OpenSea, mulai dari foto makanan, hingga foto kartu tanda penduduk (KTP).

Bahkan, unggahan viral adanya masyarakat Indonesia yang menjual foto selfie-nya dengan KTP belum lama ini ramai di media sosial.

Baca juga: Mengenal Apa Itu NFT yang Baru-baru Ini Ramai Dibicarakan Publik

Bahaya jual foto KTP dan selfie dengan KTP

Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh mengingatkan akan adanya bahaya dari tindakan menjual foto dokumen kependudukan.

“Sangat rentan adanya tindakan fraud/penipuan/kejahatan oleh ‘pemulung data’ atau pihak-pihak tidak bertanggung jawab,” ujarnya sebagaimana rilis yang diterima Kompas.com, Minggu (16/1/2022).

Hal ini karena data kependudukan bisa dijual kembali di pasar underground.

Baca juga: Mengenal Apa Itu OpenSea, Pasar Digital untuk Jual Beli NFT

Ilustrasi foto KTP dan selfie KTP dijual di OpenSea.KOMPAS.com/ Galuh Putri Riyanto Ilustrasi foto KTP dan selfie KTP dijual di OpenSea.

Selain itu, menurutnya data tersebut juga rentan untuk disalahgunakan dalam transaksi ekonomi online seperti pinjaman online.

Zudan juga mengingatkan adanya sanksi bagi pihak-pihak yang mendistribusikan dokumen di media online tanpa hak, termasuk pemiliknya sendiri maka bisa terancam pidana selama 10 tahun.

Selain itu juga terdapat denda maksimal Rp 1 miliar rupiah.

"Hal ini diamanatkan dalam Pasal 96 dan Pasal 96A Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan," katanya lagi.

Baca juga: 4 Hal yang Perlu Diketahui soal Apa Itu NFT

Bahaya pembobolan rekening

Sebelumnya, pengamat teknologi Ruby Alamsyah mengingatkan bahaya foto selfie KTP yang tersebar dapat dipergunakan oleh oknum atau pihak yang tidak bertanggung jawab untuk sejumlah keperluan.

“Kalau sudah seperti itu kita akan rawan pencurian data pribadi atau identitas pribadi yang bisa disalahgunakan orang atau orang itu bisa memakai data pribadi atau menyamar sebagai kita. Bisa melakukan peminjaman atas nama kita, pembelian atas nama kita,” ujarnya sebagaimana diberitakan Kompas.com (20/10/2020).

Penyalahgunaan yang dimaksudkannya yakni semisal melakukan pinjaman melalui aplikasi hingga yang terparah pembobolan akun rekening.

Baca juga: Ramai soal Kartu Keluarga Bentuknya Mirip KTP, Apa Kata Dukcapil?

Unggahan KTP di laman NFT OpenSeaTangkapan layar di OpenSea Unggahan KTP di laman NFT OpenSea

Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, maka pihaknya menyarankan masyarakat tidak memberikan foto selfie KTP-nya secara sembarangan.

"Kita hanya boleh berikan ke instansi resmi misal kita datang ke bank perlu cek KTP, boleh kita kasih lihat," tandasnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com