Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Sembarangan Berikan Foto Selfie dengan KTP, Apa Bahayanya?

Kompas.com - 20/10/2020, 07:30 WIB
Nur Rohmi Aida,
Jihad Akbar

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Foto selfie dengan KTP untuk verifikasi mungkin bukan hal baru lagi bagi kebanyakan orang.

Namun sebaiknya, masyarakat berhati-hati dan tidak sembarangan memberikan foto selfie KTP-nya maupun foto KTP yang dimiliki.

Lantas, apa bahayanya sembarangan mengunggah foto selfie KTP?

Pengamat teknologi, Ruby Alamsyah, menilai verifikasi data pribadi dengan selfie KTP tujuannya sebetulnya adalah baik, yakni untuk verifikasi data.

Namun, memang tak menutup kemungkinan cara demikian disalahgunakan oleh oknum atau pihak yang tak bertanggung jawab.

“Kalau sudah seperti itu kita akan rawan pencurian data pribadi atau identitas pribadi yang bisa disalahgunakan orang atau orang itu bisa memakai data pribadi atau menyamar sebagai kita. Bisa melakukan peminjaman atas nama kita, pembelian atas nama kita,” ujar Ruby saat dihubungi Kompas.com, Senin (19/10/2020).

Baca juga: [HOAKS] Tawaran Pinjaman Berbunga Rendah via SMS

Penyalahgunaan pihak tak bertanggung jawab yang dimaksud misalnya melakukan pinjaman melalui aplikasi atau melakukan pembelian barang.

Dengan adanya selfie KTP tersebut, pelaku berpura-pura melakukan transaksi seolah pemilik KTP yang meminjam atau membeli, sehingga harus bertanggung jawab.

Selain itu, Ruby mengingatkan foto KTP yang ada pada selfie KTP juga bisa pula dipotong pihak tak bertanggung jawab untuk dimanfaatkan bagian KTP-nya saja untuk disalahgunakan, seperti untuk pembobolan akun rekening.

Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan semacam itu, ia menyarankan masyarakat tak memberikan foto selfie KTP-nya sembarangan.

“Kita hanya boleh berikan ke instansi resmi misal kita datang ke bank perlu cek KTP, boleh kita kasih lihat,” ujarnya.

Baca juga: Kasus Pembobolan Rekening Rp 400 Juta, Ini Modus yang Perlu Diwaspadai

Menurut dia, bank sudah memiliki prosedur untuk menyimpan dan mengamankan data nasabah.

Namun jika di dunia maya, pihaknya mengingatkan agar mengunggah data KTP maupun selfie KTP kepada pihak yang bisa dipercaya.

“Misal kalau e-commerce besar punya aturan prosedur, untuk simpan data agar aman. Jangan sampai kita gampang berikan data kita pada siapa saja. Baik lewat telpon, atau aplikasi yang mengklaim sebagai pihak tertentu, padahal belum tentu benar,” ingatnya.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat untuk tidak mengunggah data pribadi baik di media sosial, website, maupun blog.

Hal ini karena, ketika sudah berada di intenet, data berpeluang selamanya di internet. Sebab tidak ada yang tahu data tersebut sudah diunduh dan dibagikan ulang.

Baca juga: Tips untuk Cegah Rekening Dibobol melalui Modus Penipuan Online

Sementara itu, Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L Tobing, mengingatkan agar masyarakat mewasadai saat menyampaikan dokumen berupa foto KTP dan foto diri pada suatu entitas, seperti misalnya untuk keperluan kredit atau tawaran hadiah.

“Pastikan bahwa entitas yang meminta dokumen tersebut memiliki izin dari otoritas sesuai kegiatan usahanya,” ujar Tongam saat dihubungi Kompas.com, Senin (19/10/2020)

Lebih lanjut, ia menyampaikan jika tidak yakin dengan entitas tersebut, maka jangan sampai memberikan foto KTP dan foto selfie KTP karena berpeluang disalahgunakan.

Ia juga mengingatkan untuk tidak sembarangan berurusan dengan fintech ilegal.

Sebab, kerap kali fintech ilegal saat nasabah tak membayar utang akan menyebarkan dokumen data pribadi nasabah ke seluruh kontak HP untuk mempermalukan nasabah.

Baca juga: [POPULER TREN] Waspada Modus Pembobolan Rekening Rp 400 Juta | Sepeda di Kanal Air

Saat ditanya mungkinkah data pribadi seperti foto selfie KTP dipakai untuk melakukan pinjaman online tanpa sepengetahuan pemilik, ia menerangkan hal demikian bisa saja terjadi.

Meski memang pernah terjadi, menurut Tongam, kasus demikian jarang.

Hal tersebut karena biasanya, saat akan melakukan pinjaman, fitech akan mengecek pada nomor HP, alamat lokasi, KTP, dan foto diri peminjam langsung.

“Kalau ilegal bisa saja melakukan ini, namun yang paling pertama dicek fintech ilegal adalah identitas di HP dan seluruh nomor kontak,” ujar Tongam.

Ia mengatakan akses ke fintech ilegal untuk mendapat pinjaman sangat mudah, namun sangat berbahaya.

“Mereka pada dasarnya hanya ingin mengetahui nomor HP peminjam dan akan mencocokkan dengan seluruh daftar kontak di HP dan data di HP untuk meyakinkan bahwa foto KTP dan foto diri yang dikirim tersebut adalah benar-benar peminjam yang sedang mengakses aplikasi,” tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com