Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

5 Alasan Pemerintah Setop Siaran TV Analog Mulai April 2022

KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan bakal menghentikan siaran TV analog mulai April 2022.

Awalnya, tahap pertama penghentian siaran TV analog atau analog switch off (ASO) ini dijadwalkan mulai 17 Agustus 2021. Namun, Kominfo menundanya karena sejumlah alasan.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menegaskan, rencananya ada 3 tahap penghentian TV alanog, yakni

Alasan setop siaran TV analog dan bermigrasi ke digital

Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi mengatakan, setidaknya ada lima alasan pemerintah setop siaran TV analog dan bermigrasi ke digital.

Selain itu, alasan migrasi dari analog ke digital, imbuhnya diharapkan akan menghadirkan siaran dengan resolusi yang lebih bagus.

"Nantinya masyarakat dapat melihat siaran televisi dengan resolusi dan kualitas siaran yang lebih baik, lebih stabil, dan tahan terhadap gangguan seperti suara rusak," ujarnya kepada Kompas.com, belum lama ini.

Dedy menambahkan, pemerintah tidak buru-buru menargetkan peralihan siaran televisi analog ke siaran televisi digital.

Batas peralihan atau migrasi televisi analog menjadi televisi digital yakni pada November 2022.

Oleh karena itu, peralihan ke siaran tevelisi digital akan dilakukan melalui penghentian siaran televisi analog atau ASO secara bertahap.

"Bagi masyarakat yang tidak memiliki TV yang mampu menerima siaran televisi Digital (seperti TV Tabung), layanan penyiaran digital dapat tetap dilakukan dengan pemasangan set top box (STB)," ujar Dedy.

Adapun proses pemasangan STB ini dapat dibantu oleh pemerintah untuk masyarakat tidak mampu. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu membeli TV baru.

Terpisah, Pemerhati Komunikasi Budaya dan Komunikasi Digital dari UI Firman Kurniawan mengatakan, Indonesia termasuk negara yang terlambat melakukan siaran televisi digital.

Menurutnya 85 persen negara di dunia telah melakukan ASO.

"Menurut catatan, Jerman telah melakukan siaran digital sejak 2003, Singapura 2004, Inggris 2005, Perancis 2010, bahkan Malaysia sejak 1997," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (10/8/2021).

Indonesia, imbuhnya mulai bermigrasi ke sistem digital sejak 1997. Namun, tindakan ini baru mulai dijadwalkan pada 2004, dan benar-benar menjadi keputusan berkekuatan hukum sejak 2020.

Menurut dia, jika Indonesia menjadi satu satunya negara dunia yang masih menggunakan sistem analog, maka infrastruktur, teknik operasional, materi siaran hingga sistem perawatan operasional siaran, akan berbeda dengan sistem dunia.

Tetapi kondisi tersebut dinilai menjadi tidak efisien. Sebab, biayanya mahal dan sulit untuk berjejaring dengan sistem digital, bangsa-bangsa lain di dunia.

Bagi masyarakat yang bingung apakah TV di rumahnya sudah digital atau masih analog, Kominfo menyediakan laman khusus untuk pengecekan melalui https://siarandigital.kominfo.go.id.

Berikut caranya:

  • Buka laman https://siarandigital.kominfo.go.id
  • Pilih menu "Perangkat TV Digital"
  • Pada pilhan "Pilih kategori", pilih "Televisi"
  • Isi merek dan model atau type televisi di kolom sampingnya

Bagi televisi yang sudah bisa menerima TV digital, akan muncul keterangan merek dan tipe dalam layar.

Sementara kategori televisi yang tidak terdaftar, muncul keterangan "Mohon maaf, perangkat yang Anda cari tidak terdaftar pada database kami atau belum memiliki sertifikasi perangkat".

Bagi pengguna TV analog atau TV dengan antena rumah biasa/UHF, harus memasang DVBT2 (STB) untuk bisa menikmati siaran digital.

Sementara pengguna TV digital (televisi yang sudah memiliki penerimaan siaran digital di perangkatnya) dapat langsung menikmati siaran digital tanpa STB.

(Sumber: Kompas.com/Retia Kartika Dewi, Ahmad Naufal Dzulfaroh | Editor: Rendika Ferri Kurniawan, Rizal Setyo Nugroho)

https://www.kompas.com/tren/read/2022/01/18/070500065/5-alasan-pemerintah-setop-siaran-tv-analog-mulai-april-2022

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke