KOMPAS.com - Online shop atau olshop semakin marak seiring permintaan masyarakat yang membutuhkan arena belanja yang praktis dan dinamis.
Apalagi di masa pandemi, di mana semua orang membatasi kegiatan sosialnya, membuat online shop semakin menjamur.
Peluang ini diambil pula oleh oknum-oknum yang tak bertanggungjawab yang melakukan penipuan berkedok online shop.
Konsumen dalam hal ini masyarakat, harus jeli ketika akan berbelanja online. Pastikan dulu olshop yang ada aman dan terpercaya sehingga tak terjebak penipuan.
Jika mengalami penipuan berkedok online shop, segera lakukan pelaporan ke pihak yang berwajib agar akun atau oknum tersebut tak bisa lagi merugikan konsumen lain.
Baca juga: Cara Memilih Kosmetik yang Aman, Salah Satunya dengan Cek BPOM
Melansir akun Instagram Indonesia Baik, sebelum berbelanja online sebaiknya masyarakat melakukan pengecekan dulu terhadap toko yang dituju.
Cara pertama adalah cek verifikasi akun dengan melihat testimoni konsumen di kolom komentar.
Jika di sana tertulis banyak sekali keluhan, baik soal kondisi barang atau pengiriman, maka carilah toko lain yang lebih meyakinkan.
Online shop abal-abal alias toko yang melakukan penipuan biasanya akan menonaktifkan kolom komentar untuk menghindari adanya testimoni buruk dari mantan konsumen yang sudah tertipu.
Baca juga: Waspada Kosmetik Palsu, Ini Cara Cek Produk Berizin dari BPOM
Jadi ketika akun olshop di Instagram mematikan kolom komentarnya, Anda harus waspada. Bisa jadi itu olshop penipuan.
Cara selanjutnya adalah dengan mengecek akun. Buka akun online shop yang ada, dan klik tanda titik tiga di kanan atas.
Pilih menu "About This Account" atau "Tentang Akun Ini". Pilih "Former Usernames" atau "Nama Pengguna Sebelumnya".
Jika nama pengguna terbukti sering berubah-ubah, biasanya itu juga pertanda bahwa akun tersebut abal-abal.
Cara terakhir, adalah mengecek nomor rekening pemilik olshop di cekrekening.id. Dalam database cekrekening.id akan terlihat apakah nomor rekening tersebut pernah terlibat penipuan atau tidak.
Baca juga: Cara Mengecek dan Melaporkan Rekening Penipuan via Cekrekening.id
Jika Anda sudah pernah tertipu olshop, sebaiknya segera lakukan pelaporan agar oknum pemilik olshop tak lagi bisa menipu banyak konsumen.
Seperti diberitakan Kompas.com, Selasa (10/08/2021), Anda bisa melaporkan olshop penipuan ke kantor polisi.
Datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan laporkan penipuan yang ada dengan membawa bukti percakapan dan bukti transfer dana.
Selepas melapor ke kepolisian, laporkan pula rekening pemilik online shop ke situs cekrekening.id. Masukkan nama bank, nomor rekening dan nama pemilik rekening. Pilih kategori penipuan dan tulis kronologi penipuan yang terjadi.
Jika online shop yang ada terdapat pada Instagram, maka Anda bisa melaporkan akun yang ada agar akun tersebut dinonaktifkan oleh server Instagram.
Caranya, cari unggahan dari olshop yang akan dilaporkan dan klik titik tiga di pojok kanan unggahan. Pilih "Report" atau "Laporkan", dan pilih alasan Anda melaporkan unggahan tersebut.
Cara terakhir, laporkan pula olshop tersebut ke Lapor.go.id. Tulis biodata Anda secara lengkap dan kronologi penipuan yang terjadi.
Baca juga: Ramai soal Penipuan di Online Shop, Ini Langkah Aman Jual Beli Online!
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.