Dadang meminta aparatur di level terbawah seperti camat, kepala desa/lurah, pendamping PKH, koordinator wilayah dan koordinator daerah agar terus pro-aktif menelusuri warga yang belum mencairkan bansos.
Dia meminta aparat daerah juga bergerak door to door.
“Saya minta bapak ibu bergerak jemput bola. Berikan pelayanan dan kemudahan khusus bagi lansia dan disabiltas, dengan cara dijemput ke rumah, agar mereka menerima bansos,” ujar Dadang.
Baca juga: Bantuan Kuota Internet Kemendikbud Desember Dikurangi, Ini Besarannya
Kemensos memastikan, penyaluran bansos tetap memperhatikan prinsip-prinsip kepatuhan dan kepatutan.
Setiap penyaluran bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako ke tangan PM didasarkan pada prosedur dan ketentuan yang ada.
Kegiatan monev dalam rangka percepatan salur bansos terus digelar dalam sisa waktu sampai 31 Desember 2021.
“Arahan Ibu Mensos melakukan monev terkait penyaluran bansos agar tidak melewati 31 Desember,” tutur Dadang.
Baca juga: Bantuan yang Masih Akan Disalurkan 2022: Bansos, Prakerja, hingga BLT