KOMPAS.com - Sebuah unggahan yang menyebutkan seluruh SPBU di Kota Surabaya, Jawa Timur, akan tutup pada pukul 21.00 WIB pada 31 Desember 2021, ramai di media sosial.
SPBU disebutkan akan dibuka kembali pada keesokan harinya, 1 Januari 2022, pukul 04.00 WIB.
Unggahan itu dibagikan oleh akun ini di grup Facebook Info Lantas dan Kriminal Jombang, Selasa (28/12/2021).
Berikut narasi unggahan:
"Seluruh SPBU di #SURABAYA pada 31 Desember 2021 mengakhiri aktivitas kegiatan sampai batas waktu pukul 21.00 WIB dan dapat dibuka kembali pada 1 Januari 2022 pukul 04.00 WIB. Demikian imbauan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui dalam Surat Edaran (SE) kepada seluruh Pimpinan/Pengelola tempat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) pada 27 Desember 2021".
Hingga Jumat (31/12/2021) siang, unggahan yang disertai dengan ilustrasi gambar SPBU Pertamina itu telah disukai 252 kali dan dikomentari 51 kali oleh warganet.
Benarkah seluruh SPBU di Surabaya akan tutup pukul 21.00 WIB pada 31 Desember 2021?
Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Sub Holding Pertamina Commercial & Trading, Irto Ginting, mengatakan, hal itu merupakan arahan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
"Itu memang arahan dari Pemkot (Surabaya) ya. Ada suratnya kalau nggak salah," ujar Irto, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (31/12/2021).
Irto kemudian mengirimkan surat bernomor 300/6828/436.7.22/2021 yang ditandatangani oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya Eddy Christijanto.
Surat tersebut berisi pemberitahuan yang ditujukan kepada pimpinan atau manajemen SPBU di seluruh wilayah Kota Surabaya mengenai batas waktu aktivitas SPBU pada 31 Desember 2021.
"Bahwa pada tanggal 31 Desember 2021 dimohon mengakhiri aktivitas kegiatan sampai batas waktu pukul 21.00 WIB dan dapat dibuka kembali pada tanggal 01 Januari 2022 pukul 04.00 WIB," demikian isi surat pemberitahuan tersebut.
Satpol PP Kota Surabaya bersama OPD terkait dibantu unsur TNI dan Polri Kota Surabaya akan melakukan pengawasan, pemantauan, dan penertiban dalam pelaksanaannya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kita tetap mengikuti peraturan yang ditentukan, silakan kroscek ke Pemkot Surabaya ya," kata Irto.
Pertamina dapat memastikan stok BBM aman, dan SPBU yang lain masih beroperasi normal.
"Bahkan ada SPBU siaga juga yang kita siapkan agar masyakarat tetap nyaman melaksanakan kegiatannya," kata Irto.
Baca juga: Ramai soal SPBU di Jakarta Disebut Tidak Menerima Pembayaran Tunai, Ini Kata Pertamina
Sementara itu, Kabag Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara juga membenarkan seluruh SPBU di Kota Surabaya akan tutup pada pukul 21.00 WIB pada 31 Desember 2021.
"Iya benar," ujar Febri, saat dikonfirmasi terpisah oleh Kompas.com, Jumat (31/12/2021).
Ia menjelaskan, pembatasan aktivitas di SPBU tersebut berdasarkan pada Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya Nomor 443.2/15424/436.8.4/2021 perihal Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1 Covid-19 serta Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 di Kota Surabaya.
Adapun SE tersebut dikeluarkan pada 14 Desember 2021.
"Disampaikan bahwa aktivitas kegiatan di malam tahun baru selain kesehatan dan ekonomi vital berhenti pukul 21.00 WIB, hal tersebut merupakan salah satu upaya penerapan," kata Febri.
Baca juga: Disentil Erick Thohir soal Toilet Berbayar di SPBU, Ini Respons Pertamina
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.