Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Tes Ketahanan Paru-paru, Validkah? Simak Kata Ahli

Kompas.com - 30/12/2021, 08:35 WIB
Retia Kartika Dewi,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebuah unggahan yang membagikan informasi pengujian ketahanan paru-paru dalam bentuk visual timer viral di media sosial Twitter, Sabtu (25/12/2021).

"Cuma kuat sampe level 4, coba gimana kamu?" tulis pengunggah dalam twit-nya.

Twit itu juga menyertakan video yang menampilkan gambar paru-paru dengan garis merah yang mengitarinya.

Selain itu, terlihat pula deretan angka 0 sampai 10, dengan keterangan sebagai berikut:

  • Pada angka 2, tertera keterangan "Paru-paru Normal"
  • Pada angka 5 tertera keterangan "Paru-paru Kuat"
  • Pada angka 10 tertera keterangan "Paru-paru Hebat".

Cara menguji paru-paru pada video ini adalah dengan ambil napas dalam-dalam dan tahan selama mungkin hingga Anda merasa sudah tidak kuat dan menyetop timer visual tersebut.

Baca juga: Video Viral Pria Terjepit Kepalanya di Ekskalator Mal, Ini Kronologinya

Apakah menguji ketahanan paru-paru bisa dengan melakukan tahan napas pada visual timer tersebut?

Dokter spesialis paru dan konsultan onkologi di RSUD Pirngadi Medan, dr Mohammad Ramadhani Soeroso, mengatakan, tes ketahanan paru-paru seperti yang beredar di media sosial itu tidak valid.

"Visual ini tidak betul, tidak bisa menjadi acuan untuk menguji ketahanan paru," ujar Ramadhani saat dihubungi Kompas.com, Minggu (26/12/2021).

Menurut dia, video yang ada di medsos itu hanya tes biasa, dan keterangan "Paru-paru Kuat" dan keterangan lainnya tidak bisa menjadi acuan.

Ramadhani mengungkapkan, untuk menguji ketahanan paru atau uji fungsi paru, menggunakan alat yang disebut spirometri.

"Spirometri adalah alat uji fungsi paru. Ada 3 poin penting saat pemeriksaan spirometri yakni normal, obstruksi, dan restriksi," ujar Ramadhani.

"Contoh penyakit restriksi itu TB paru, pneumonia, dan tumor paru. Kalau penyakit obstruktif misalnya penyakit paru obstruktif kronis (PPOK) dan asma," lanjut dia.

Namun, saat tidak sakit atau orang dengan keadaan sehat/normal juga bisa menggunakan alat spirometri.

Baca juga: Video Viral Jokowi Janjikan Bonus Rp 12 M untuk Timnas, Ini Faktanya

Biasanya, pengujian itu dilakukan untuk pegawai yang melakukan medical check up (MCU) atau menderita sesak napas untuk menilai PPOK dan asma.

Cara penggunaannya melalui bagan alat tertentu diletakkan di mulut pasien. Kemudian, pasien diminta menarik napas panjang dan diembuskan melalui alat tersebut.

Sementara, dokter atau petugas medis mengamati proses yang dilakukan oleh pasien.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com