Kebijakan karantina bisa dikecualikan bagi WNI dengan kondisi mendesak.
Kondisi mendesak itu adalah sebagai berikut:
Baca juga: Bagaimana Gejala Terinfeksi Varian Omicron dan Apakah Terdeteksi PCR?
Pengambilan sampel untuk RT-PCR dilakukan di hari ke-9 bagi yang menjalani masa karantina 10x24 jam, dan di hari ke-13 bagi mereka yang msa karantinanya selama 14x24 jam.
Jika hasilnya negatif, maka diizinkan melanjutkan perjalanan dengan dianjurkan menjalani karantina mandiri selama 14 hari.
Namun, bila hasilnya positif maka akan dilakukan perawatan di rumah sakit dengan biaya ditanggung pemerintah.
Baca juga: Beda Ketentuan Karantina Satgas Covid-19 dan Wamenkes
Untuk WNA, masa karantina yang diwajibkan adalah 10x24 jam, sama dengan WNI.
Bagi WNA, lokasi karantina adalah di lokasi akomodasi karantina, yakni di hotel-hotel di kawasan Jakarta yang telah ditetapkan oleh Satgas.
Biaya karantina ditanggung secara pribadi.
Namun, apabila mereka tidak mampu membiayainya, maka pihak sponsor atau lembaga/kementerian/BUMN yang memberinya pertimbangan izin masuk dapat dimintakan pertanggungjawaban.
Sementara untuk WNA yang merupakan kepala perwakilan asing dan keluarganya dapat menjalankan karantina mandiri di kediaman masing-masing dengan durasi waktu yang sama.
Baca juga: Mengenal Apa Itu Paspor Diplomatik seperti yang Diterima BTS
Kewajiban karantina bisa tidak diberlakukan pada WNA dengan kriteria tertentu, selama mereka menerapkan sistem bubble dan protokol kesehatan yang ketat.
Kriteria WNA yang bisa bebas karantina adalah:
Baca juga: Aturan Wajib PCR/Antigen Perjalanan Darat 250 Km Dicabut, Ini Revisinya
Setelah tes pertama saat memasuki Indonesia, tes RT-PCR kedua dilakukan pada hari ke-9 karantina, atau sehari sebelum karantina dinyatakan berakhir.
Jika hasilnya negatif, maka diizinkan melanjutkan perjalanan dengan dianjurkan menjalani karantina mandiri selama 14 hari.
Namun, bila hasilnya positif maka akan dilakukan perawatan di rumah sakit dengan biaya sendiri.
Baca juga: Daftar Jalan Berbayar Elektronik di DKI Jakarta dan Tarifnya