Menurut Erwin, Kapolsek Pulo Gadung juga telah menyampaikan permohonan maafnya kepada korban atas kejadian yang dilakukan oleh anggotanya.
"Kapolsek-nya langsung merespons. Sebagai jawaban bahwa kami tidak antikritik, apabila anggota yang salah, maka kami akan segera minta maaf dan memperbaiki kesalahan tersebut, serta memproses oknum anggota yang melakukan kesalahan," jelas dia.
Melalui akun Instagramnya, Humas Polsek Pulo Gadung telah menyampaikan permohonan maafnya kepada korban dan memberikan sanksi anggotanya yang berperilaku tidak baik.
Polsek Pulo Gadung berjanji, tidak akan ada lagi anggotanya yang bersikap seperti itu, sebagaimana instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Ke depan, kami akan lebih melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap oknum-oknum polisi yang bertindak semena-mena," tulis akun itu.
Baca juga: Ironi Ketua KPK: Mengaku Kekurangan Pegawai tapi Pecat 57 Anggotanya
Dalam video permapokan yang viral di media sosial, diketahui korban yang sedang mengendarai mobil awalnya diminta berhenti oleh seorang pengendara motor.
"Jeda beberapa meter, ada motor kembali mendekati mobil saya, sambil ketuk-ketuk kaca spion dan menunjuk mobil belakang saya. Saya tetep melaju tanpa menghiraukan," tulis akun itu
"Namun selang beberapa meter, ada lagi seorang pria ketok kaca mobil saja kembali sambil bicara agak keras, 'itu mobil belakang bahayain orang'," ujar korban menirukan ucapan pelaku.
Ketika berhenti dan mengecek bagian belakang mobil, tampak seorang pengendara motor mengalihkan korban, kemudian seorang lainnya mengambil barang berharga dalam mobil.
Baca juga: Viral, Video Pemotor Terobos Perlintasan Kereta Api, Apa Hukumannya?