Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Polisi di Jaktim yang Tolak Laporan Korban Perampokan Diperiksa Propam

Cerita korban perampokan yang mengaku laporannya ditolak polisi sebelumnya viral di media sosial Instagram, Minggu (12/12/2021). 

Dalam postingannya korban mengaku mendapatkan respons tidak menyenangkan dari polisi saat melaporkan tindak kejahatan pencurian yang menimpanya.

Cerita tersebut diunggah akun ini beserta video peristiwa pencurian yang dialaminya pada Jumat (12/12/2021) di Instagram.

Penjelasan Kapolres Jakarta Timur

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jakarta Timur, Komisaris Besar Erwin Kurniawan mengatakan, petugas kepolisian yang menolak laporan dan memarahi korban saat melapor saat ini sedang diperiksa oleh Propam.

"Oknum anggota sudah ditarik ke Polres untuk dilakukan pemeriksaan oleh Propam dan pembinaan," kata Kombes Erwin Kurniawan saat dihubungi Kompas.com, Minggu (12/12/2021).

Meski sebelumnya ditolak, Erwin memastikan bahwa laporan korban saat ini sedang ditangani oleh Polsek Pulo Gadung, Jakarta Timur.


Permohonan maaf Kapolsek Pulo Gadung

Menurut Erwin, Kapolsek Pulo Gadung juga telah menyampaikan permohonan maafnya kepada korban atas kejadian yang dilakukan oleh anggotanya.

"Kapolsek-nya langsung merespons. Sebagai jawaban bahwa kami tidak antikritik, apabila anggota yang salah, maka kami akan segera minta maaf dan memperbaiki kesalahan tersebut, serta memproses oknum anggota yang melakukan kesalahan," jelas dia.

Melalui akun Instagramnya, Humas Polsek Pulo Gadung telah menyampaikan permohonan maafnya kepada korban dan memberikan sanksi anggotanya yang berperilaku tidak baik.

Polsek Pulo Gadung berjanji, tidak akan ada lagi anggotanya yang bersikap seperti itu, sebagaimana instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Ke depan, kami akan lebih melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap oknum-oknum polisi yang bertindak semena-mena," tulis akun itu.

Kronologi kejadian

Dalam video permapokan yang viral di media sosial, diketahui korban yang sedang mengendarai mobil awalnya diminta berhenti oleh seorang pengendara motor.

"Jeda beberapa meter, ada motor kembali mendekati mobil saya, sambil ketuk-ketuk kaca spion dan menunjuk mobil belakang saya. Saya tetep melaju tanpa menghiraukan," tulis akun itu

"Namun selang beberapa meter, ada lagi seorang pria ketok kaca mobil saja kembali sambil bicara agak keras, 'itu mobil belakang bahayain orang'," ujar korban menirukan ucapan pelaku.

Ketika berhenti dan mengecek bagian belakang mobil, tampak seorang pengendara motor mengalihkan korban, kemudian seorang lainnya mengambil barang berharga dalam mobil.


Laporan ditolak dan diomeli polisi

Saat melaporkan kejadian yang dialaminya di polsek terdekat, laporan korban ditolak petugas kepolisia. 

Korban justru mengaku disuruh pulang dan disalahkan karena membawa banyak ATM.

"Sy segera melapor ke polsek terdekat dirawangun, Namun saat sy di tanya2 oleh polisi, dia justru menyarankan sy pulang utk menenangkan diri, dan percuma kalau mau dicari juga," tulis korban. 

Tak hanya itu, korban juga mengatakan polisi tersebut justru memarahinya karena membawa banyak kartu ATM. 

"Polisi tsb justru ngomelin saya 'lagian ibu ngapain sih punya atm banyak2, kalau begini jd repot, apalagi banyak potongan biaya admin juga' dengan nada bicara tinggi," lanjut korban. 

Pihaknya mengaku kecewa atas sikap polisi tersebut. Pihaknya berharap tidak ada lagi polisi yang menolak laporan korban dan menyalahkan korban.

"Bukannya membantu bertindak malah warga diomelin dan disuruh pulang, tanpa ada niat bantu apalagi dtng ke TKP," kata korban. 

https://www.kompas.com/tren/read/2021/12/13/063000565/polisi-di-jaktim-yang-tolak-laporan-korban-perampokan-diperiksa-propam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke