Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspada Varian Baru Omicron, Ini Catatan Epidemiolog

Kompas.com - 28/11/2021, 19:15 WIB
Mela Arnani,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.comEpidemiolog Griffith University Australia, Dicky Budiman mengatakan, adanya lonjakan kasus yang sangat ekstrem di Afrika Selatan menunjukkan bahwa besar kemungkinan varian baru virus corona B.1.1.529 atau Omicron, sangat menular.

Di Afrika Selatan, peningkatan kasus lebih dari 200 persen dalam seminggu di negara yang baru saja memasuki musim panas dan di tengah varian Delta yang bersirkulasi.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga telah memasukkan varian baru B.1.1.529 atau Omicron dalam daftar varian yang menjadi perhatian atau varian of concern.

Varian baru ini mempunyai 32 mutasi pada protein lonjakan, bagian dari virus yang digunakan pada sebagian besar vaksin untuk memperkuat sistem kekebalan tubuh melawan Covid-19.
Protein lonjakan yang melapisi bagian luar dari virus memungkinkannya menempel dan masuk ke sel manusia.

Mutasi pada protein lonjakan dapat memengaruhi kemampuan virus menginfeksi sel dan menyebar, tapi juga mempersulit sel kekebalan untuk menyerang patogen.

Mutasi yang terdeteksi dalam protein lonjakan akan mengubah bentuk struktur ini, sehingga menimbulkan masalah bagi respons imun yang diinduksi oleh vaksin.

Baca juga: Belum Terdeteksi di Indonesia, Bagaimana Antisipasi Pemerintah terhadap Varian Omicron?

Berpotensi lebih menular dibandingkan varian Delta

Dicky memperkirakan, ada potensi bahwa varian baru Omicron ini lebih menular dibandingkan varian Delta.

“Ini baru pola awal, mudah-mudahan tidak seperti itu,” kata Dicky saat dihubungi Kompas.com, Minggu (28/11/2021).

Ia mengatakan, penemuan varian Omicron yang langsung menjadi variant of concern menjadi salah satu pertanda yang sangat serius.

Dicky mengungkapkan, varian baru ini berpotensi menyebabkan gelombang baru di dunia.

“Omicron lahir di Afrika, ini catatan sangat pentingnya. Negara ini memiliki banyak kasus dengan imun compromised, masalah imunitas, yang dalam hal ini banyak penderita HIV/Aids,” papar dia.

Pada penderita HIV/Aids, lanjut Dicky, virus bisa sangat lama berdiam dan bermutasi dalam tubuh.

“Itu memberikan kesempatan kecepatan yang sama sehingga lahir satu varian dari sekian mutasi yang terjadi, probabilitas mnejadi lebih besar munculnya varian super,” jelas Dicky.

Memperkuat screening pintu masuk

Dicky mengungkapkan, pemerintah dapat memperketat pintu masih perbatasan. Selain tes negatif Covid-19, harus benar-benar diterapkan karantina dalam waktu tujuh hari.

“PCR tes negatif harus dipastikan saat kedatangan maupun sebelum keluar dari karantina,” ujar dia.

Menurut Dicky, pencegahan suatu varian baru masuk dalam wilayah negara harus dilakukan dengan sistem skrining perbatasan yang kuat, ketat, dan konsisten.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Tren
Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi 'Study Tour', Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi "Study Tour", Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Tren
Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Tren
Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Tren
WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

Tren
Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Tren
21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

Tren
Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Tren
Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Tren
Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

Tren
Daftar Lengkap Link Pengumuman Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024, Cek di Sini!

Daftar Lengkap Link Pengumuman Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024, Cek di Sini!

Tren
Aturan Baru, Peserta BPJS Kesehatan Bisa Naik Kelas Rawat Inap Kecuali Kategori Ini

Aturan Baru, Peserta BPJS Kesehatan Bisa Naik Kelas Rawat Inap Kecuali Kategori Ini

Tren
Pesawat Boeing 757 Milik Donald Trump Menabrak Pesawat Komersial di Bandara Florida

Pesawat Boeing 757 Milik Donald Trump Menabrak Pesawat Komersial di Bandara Florida

Tren
4 Fakta Anak Bunuh Ibu di Sukabumi, Sempat Tidur dengan Badan Penuh Bercak Darah

4 Fakta Anak Bunuh Ibu di Sukabumi, Sempat Tidur dengan Badan Penuh Bercak Darah

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com