Disebutkan bahwa saat ini nilai anomali telah melewati ambang batas La Nina yakni sebesar -0.61 pada dasarian I Oktober 2021.
Sementara, pada dasarian II Oktober 2021 sebesar -0.92. Kondisi ini berpotensi akan berkembang.
Oleh karena itu, Indonesia harus bersiap untuk mengantisipasi dampak yang terjadi dari fenomena La Nina.
Koordinator Bidang Analisis Perubahan Iklim BMKG Kadarsah mengatakan, BMKG memperkirakan fenomena La Nina dengan intensitas lemah hingga netral akan berlangsung hingga Maret-April-Mei 2022.
"Jadi, untuk saat ini La Nina lemah," ujar Kadarsah saat dihubungi terpisah oleh Kompas.com, Minggu (31/10/2021).
Kompas.com, 18 Agustus 2021, memberitakan, cara mengukur fenomena La Nina bisa dengan mengelompokkan menjadi beberapa macam.
Dua cara yang bisa digunakan untuk mengukur La Nina adalah dengan sea surface temperature (SST) dan southern oscilation index (SOI).
Pembagian pertama dengan cara SST akan mengelompokkan fenomena ini sebagai berikut:
Cara kedua adalah dengan SOI. SOI mencatat perbedaan tekanan udara permukaan di daerah Pasifik Timur dengan tekanan udara permukaan daerah Indo-Australia.
Langkah ini bisa mengukur La Nina dan El Nino sekaligus tergantung hasil perhitungannya. SOI diukur lebih lama dari SST, SOI diukur selama enam bulan. Jika angkanya +5 sampai +10 maka tahun tersebut akan disebut dengan tahun La Nina.
Dari penjelasan BMKG, La Nina menyebabkan peningkatan curah hujan di Indonesia. Seberapa kencang dampaknya bergantung dari derajat fenomena La Nina, apakah lemah, sedang, atau berat.
Pada kondisi berat, fenomena ini bisa memicu berbagai bencana alam seperti banjir, banjir bandang, dan longsor. Oleh karena itu, masyarakat perlu lebih waspada jika La Nina terjadi.
Namun, perlu diketahui bahwa fenomena ini mungkin tidak terjadi di semua bagian di Indonesia. Biasanya, kejadian ini hanya akan berdampak pada beberapa wilayah saja.
Berdasarkan keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) telah menyiapkan sejumlah mitigasi terhadap dampak fenomena La Nina bagi Indonesia.
Upaya mitigasi itu, antara lain:
1. Mengaktifkan Satgas Penanggulangan Bencana Pusat
melakukan monitoring terhadap semua infrastruktur yang ada di Indonesia agar bisa mengetahui volume banjir yang bisa ditampung.
2. Mengaktifkan Satgas Penanggulangan Bencana di BBWS/BWS seluruh Indonesia.
3. Melaksanakan Standar Operasi Prosedur (SOP), seperti:
(Sumber: Kompas.com/Dandy Bayu Bramasta, Nadia Faradiba | Editor: Inggried Dwi Wedhaswary, Nadia Faradiba)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.