Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BMKG Pantau Siklon Tropis Malou dan Bibit Siklon 99W, Apa Dampaknya bagi Indonesia?

Kompas.com - 27/10/2021, 11:45 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melalui Tropical Cyclone Warning Center (TCWC) melakukan pemantauan siklon tropis Malou dan dampaknya di wilayah Indonesia.

Deputi Bidang Meteorologi BMKG Guswanto mengatakan, siklon tropis Malou tumbuh di Samudra Pasifik timur laut Filipina tepatnya di 19,4 derajat LU dan 138,3 derajat BT.

"Siklon tropis Malou merupakan siklon yang tumbuh dari bibit siklon 98W yang sebelumnya terbentuk sejak 25 Oktober 2021," kata dia dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Rabu (27/10/2021).

Berdasarkan analisis terbaru pada Selasa (26/10/2021) pukul 07.00 WIB, siklon tropis Malou memiliki kecepatan angin maksimum di sekitar sistemnya mencapai 45 knot (83 km/jam).

Baca juga: Waspada Siklon Lionrock, Ini Posisi dan Dampaknya ke Wilayah Indonesia

Picu gelombang laut hingga 2,5 meter

Dari pantauan BMKG, siklon tropis Malou memiliki tekanan di pusatnya mencapai 994 hPa dengan pergerakan sistem ke arah utara dan keluar dari wilayah monitoring TCWC Jakarta dalam 24 jam ke depan dengan intensitas yang menguat.

"Siklon tropis Malou posisinya sudah cukup jauh dari wilayah Indonesia, akan tetapi dampak tidak langsung terhadap kondisi gelombang di wilayah Indonesia masih dapat terjadi dalam 24 jam ke depan," ujarnya.

Dampak tidak langsung dari siklon tropis Malou ini adalah gelombang laut dengan ketinggian yang bisa mencapai 1,25 hingga 2,5 meter, yang berpeluang terjadi di Samudera Pasifik Utara Halmahera.

Baca juga: Warning BMKG soal Siklon Tropis di Indonesia dan Dampaknya...

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Gara-gara Mengantuk, Pendaki Gunung Andong Terpeleset dan Masuk Jurang

Gara-gara Mengantuk, Pendaki Gunung Andong Terpeleset dan Masuk Jurang

Tren
Badai Matahari Mei 2024 Jadi yang Terkuat dalam 20 Tahun Terakhir, Apa Saja Dampaknya?

Badai Matahari Mei 2024 Jadi yang Terkuat dalam 20 Tahun Terakhir, Apa Saja Dampaknya?

Tren
5 Temuan Polisi soal Kondisi Bus yang Kecelakaan di Subang, Bekas AKDP hingga Rangka Berubah

5 Temuan Polisi soal Kondisi Bus yang Kecelakaan di Subang, Bekas AKDP hingga Rangka Berubah

Tren
Nilai Tes Online Rekrutmen BUMN Tiba-tiba Turun di Bawah Standar, Ini Kronologinya

Nilai Tes Online Rekrutmen BUMN Tiba-tiba Turun di Bawah Standar, Ini Kronologinya

Tren
Pakai Cobek dan Ulekan Batu Disebut Picu Batu Ginjal, Ini Faktanya

Pakai Cobek dan Ulekan Batu Disebut Picu Batu Ginjal, Ini Faktanya

Tren
7 Pilihan Ikan Tinggi Zat Besi, Hindari Kurang Darah pada Remaja Putri

7 Pilihan Ikan Tinggi Zat Besi, Hindari Kurang Darah pada Remaja Putri

Tren
Pendaftaran CPNS 2024: Link SSCASN, Jadwal, dan Formasinya

Pendaftaran CPNS 2024: Link SSCASN, Jadwal, dan Formasinya

Tren
6 Tanda Tubuh Terlalu Banyak Konsumsi Garam

6 Tanda Tubuh Terlalu Banyak Konsumsi Garam

Tren
BMKG Sebut Badai Matahari Ganggu Jaringan Starlink Milik Elon Musk

BMKG Sebut Badai Matahari Ganggu Jaringan Starlink Milik Elon Musk

Tren
Suhu di Semarang Disebut Lebih Panas dari Biasanya, Ini Penyebabnya Menurut BMKG

Suhu di Semarang Disebut Lebih Panas dari Biasanya, Ini Penyebabnya Menurut BMKG

Tren
Selalu Merasa Lapar Sepanjang Hari? Ketahui 12 Penyebabnya

Selalu Merasa Lapar Sepanjang Hari? Ketahui 12 Penyebabnya

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 13-14 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 13-14 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] UKT dan Uang Pangkal yang Semakin Beratkan Mahasiswa | Kronologi Kecelakaan Bus Subang

[POPULER TREN] UKT dan Uang Pangkal yang Semakin Beratkan Mahasiswa | Kronologi Kecelakaan Bus Subang

Tren
7 Gejala Stroke Ringan yang Sering Diabaikan dan Cara Mencegahnya

7 Gejala Stroke Ringan yang Sering Diabaikan dan Cara Mencegahnya

Tren
Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Izin Kendaraan Mati, Pengusaha Harus Dipolisikan

Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Izin Kendaraan Mati, Pengusaha Harus Dipolisikan

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com