KOMPAS.com - Video penganiayaan Kapolres Nunukan AKBP SA kepada anggotanya, Brigpol SL, viral di media sosial.
Video dengan durasi 43 detik tersebut memperlihatkan seorang polisi ditendangi dan dipukuli, hingga tersungkur di lantai.
Kejadian yang terekam kamera CCTV dengan keterangan Polres Nunukan, 21 Oktober 2021 itu ramai diperbincangkan publik.
Baca juga: Video Viral Kapolres Nunukan Diduga Aniaya Anggota karena Meeting Zoom
Bagaimana tanggapan dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)?
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menyayangkan adanya tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh Kapolres Nunukan kepada anggotanya.
Saat dihubungi Kompas.com, Rabu (27/10/2021), Poengky menilai bahwa hal itu sekaligus menunjukkan praktik militeristik masih terjadi di tubuh Polri.
"Tindakan menendang dan memukul tersebut menunjukkan masih adanya praktik militeristik warisan orde baru yang tidak layak diterapkan di Kepolisian pasca reformasi," kata dia.
Menurutnya, memang ada kesalahan yang dilakukan anggota. Meskipun demikian, penggunaan kekerasan seharusnya tidak dipertontonkan oleh pimpinan kepada anggota.
Masih ada cara pembinaan yang humanis yang dapat dilakukan pimpinan, antara lain dengan melakukan teguran dan hukuman yang mendidik.
Baca juga: Viral, Video Polisi Periksa Paksa Ponsel Warga, Kompolnas: Itu Keliru