Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro mengatakan, pihaknya menawarkan tarif tes PCR sebesar Rp 250.000-Rp 350.000.
Untuk Lion Air, tes PCR dengan harga tersebut dapat dilakukan di fasilitas Corporate Communications Strategic Lion Air Danang Mandala Prihantoro.
Rinciannya adalah:
Danang mengatakan, voucher bisa dibeli bersamaan pada saat pembelian tiket.
"Bagi calon penumpang yang belum memiliki voucher, dapat melakukan uji kesehatan di jejaring fasilitas kesehatan dengan menunjukkan tiket valid dan identitas resmi. Pembayaran bisa dilakukan secara langsung kepada pihak fasilitas kesehatan," kata dia.
Baca juga: Kenapa Hanya Naik Pesawat yang Syaratkan Tes PCR? Ini Penjelasan Kemenhub