Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Kenapa Hanya Naik Pesawat yang Syaratkan Tes PCR? Ini Penjelasan Kemenhub

Kompas.com - 21/10/2021, 12:25 WIB

KOMPAS.com – Aturan terbaru menyebutkan, syarat untuk naik pesawat adalah harus menggunakan hasil tes PCR negatif.

Aturan tersebut berlaku pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 19 Oktober–1 November 2021 yang tertuang dalam Intruksi Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 53 Tahun 2021.

Pembaruan aturan syarat PCR untuk naik pesawat ini dipertanyakan sejumlah warganet.

Pertanyaan yang banyak diajukan, kenapa hanya naik pesawat yang mensyaratkan PCR, dan tidak berlaku untuk moda transportasi lain yang masih memakai hasil swab antigen?

Salah satu unggahan yang viral di TikTok adalah unggahan akun TikTok @dichaaaaa.

Baca juga: Syarat Perjalanan Terbaru 19 Oktober-1 November 2021, Naik Pesawat Harus Tes PCR

Ia menyertakan tangkapan layar Twitter mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, yang membagikan ulang unggahan Alvin Lie.

“Virus covid yg naik pesawat udara berbeda dengan yg naik moda transportasi lain Pak,” tulis akun Twitter @susipudjiastuti.

TwitAlvin Lie @alvinlie21 yang di-reply Susi yakni sebagai berikut:

“Syarat perjalanan jangan diskriminatif. Jika udara wajib PCR moda lainnya seharusnya juga wajib PCR. Kalau moda transportasi lainnya boleh Antigen, seharusnya Udara juga boleh antigen. Peraturan deskriminatif inilah yg membunuh industri transportasi udara”. 

Beragam komentar muncul terkait unggahan tersebut.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Viral, Unggahan Sebut Malam Ini Ada Parade 5 Planet Sejajar, Benarkah?

Viral, Unggahan Sebut Malam Ini Ada Parade 5 Planet Sejajar, Benarkah?

Tren
Jadwal Ujian UTBK SNBT 2023, Berikut Cara Daftar dan Materinya

Jadwal Ujian UTBK SNBT 2023, Berikut Cara Daftar dan Materinya

Tren
Sering Mengantuk Saat Shalat Tarawih? Ini Solusinya

Sering Mengantuk Saat Shalat Tarawih? Ini Solusinya

Tren
Konjungsi Jupiter-Merkurius dan Mars-Bulan Hiasi Langit Malam Ini, Catat Jamnya!

Konjungsi Jupiter-Merkurius dan Mars-Bulan Hiasi Langit Malam Ini, Catat Jamnya!

Tren
Apakah Gula Dapat Memicu Asam Lambung Naik? Berikut Penjelasannya

Apakah Gula Dapat Memicu Asam Lambung Naik? Berikut Penjelasannya

Tren
Harta Kekayaan Muhammad Rizky Alamsyah, Pegawai Kemenhub yang Dinonaktifkan Imbas Istri Pamer Kemewahan

Harta Kekayaan Muhammad Rizky Alamsyah, Pegawai Kemenhub yang Dinonaktifkan Imbas Istri Pamer Kemewahan

Tren
Pemanfaatan 'Artificial Intelligence' untuk Marketing Produk UMKM

Pemanfaatan "Artificial Intelligence" untuk Marketing Produk UMKM

Tren
Apakah Marah dan Bertengkar Membatalkan Puasa?

Apakah Marah dan Bertengkar Membatalkan Puasa?

Tren
Ramai soal Pendidikan Dinilai Penipuan, Pengamat: Jangan Samakan dengan Nasib Bill Gates

Ramai soal Pendidikan Dinilai Penipuan, Pengamat: Jangan Samakan dengan Nasib Bill Gates

Tren
Daftar Kasus Bea Cukai yang Jadi Sorotan Publik, Terbaru Mobil Masuk Apron Bandara

Daftar Kasus Bea Cukai yang Jadi Sorotan Publik, Terbaru Mobil Masuk Apron Bandara

Tren
Link, Syarat, dan Cara Daftar Mudik Gratis Pemprov Jatim, Sudah Mulai Dibuka Hari Ini

Link, Syarat, dan Cara Daftar Mudik Gratis Pemprov Jatim, Sudah Mulai Dibuka Hari Ini

Tren
Cocok Jadi Takjil Buka Puasa, Ini 10 Manfaat Blewah untuk Kesehatan

Cocok Jadi Takjil Buka Puasa, Ini 10 Manfaat Blewah untuk Kesehatan

Tren
Ramadhan di Negara Nordik, Serunya Mencari 'Aliran' Puasa di Wilayah yang Punya Matahari Tengah Malam

Ramadhan di Negara Nordik, Serunya Mencari "Aliran" Puasa di Wilayah yang Punya Matahari Tengah Malam

Tren
Ramai soal Bunga Disebut Tulip Bisa Dimakan, Pakar: Itu Kecombrang

Ramai soal Bunga Disebut Tulip Bisa Dimakan, Pakar: Itu Kecombrang

Tren
Lowongan Kerja Tenaga Pendukung di Kemenko Perekonomian Gaji Rp 5 Juta

Lowongan Kerja Tenaga Pendukung di Kemenko Perekonomian Gaji Rp 5 Juta

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+