Namun, pindah faskes melalui kantor cabang ini hanya untuk kepesertaan dalam kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Berikut ini cara memindah faskes melalui kantor cabang BPJS Kesehatan:
1. Bawa dokumen pelengkap seperti e-KTP, kartu JKN KIS, dan kartu keluarga.
2. Di kantor cabang BPJS Kesehatan, ambillah nomor antrean loket pelayanan.
3. Isilah data di Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) secara lengkap.
4. Isi pula kolom faskes baru yang dikehendaki.
5. Tunggu hingga proses selesai dan petugas menyatakan bahwa data sudah diubah.
Selain kedua cara di atas, Anda juga bisa mengubah faskes pertama BPJS Kesehatan lewat Pandawa.
Untuk bisa mengakses Pandawa, Anda harus mengetahui terlebih dahulu nomor Pandawa kantor cabang BPJS Kesehatan di domisili Anda.
Baca juga: 4 Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.