KOMPAS.com - Kepala Bidang Humas (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy angkat bicara terkait unggahan video viral yang menyebutkan seorang polisi menghentikan pengendara sepeda motor dengan cara didorong.
Menurutnya, tidak ada niat mendorong dan murni di luar kesengajaan.
"Yang terjadi, kondisi motor tidak seimbang dan akhirnya pengendarra serta pemboncengnya jatuh. (Ada) bukti digital yang bersangkutan tidak mendorong, tetapi memegang tangan pengendara motor," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (16/9/2021).
Baca juga: Video Viral Puluhan Pemotor Digiring ke Kantor Polisi, Ini Penjelasan Polresta Surakarta
Untuk diketahui, sebuah unggahan video yang menyebutkan adanya seorang polisi menghentikan pengendara sepeda motor dengan cara didorong viral di medsos.
Iqbal mengatakan, kejadian tersebut terjadi di Jalan Pemuda Kota Semarang pada Senin (13/9/2021) sekitar pukul 16.30 WIB.
Kejadian itu, imbuhnya berawal saat petugas melihat sepeda motor yang dikendarai oleh pengendara tidak dipasangi pelat nomor.
Tidak hanya itu, sepeda motor yang dipergunakan juga tidak dilengkapi spion dan knalpot standar.
"Jadi pengendara motor saat dihampiri malah berusaha melarikan diri. Secara refleks, petugas memegang tangan pengendara agar menghentikan laju motornya," kata dia.
Baca juga: Viral, Video Polantas Disebut Dorong Pengendara Motor hingga Jatuh, Ini Ceritanya
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.