KOMPAS.com - Kepala Bidang Humas (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy angkat bicara terkait unggahan video viral yang menyebutkan seorang polisi menghentikan pengendara sepeda motor dengan cara didorong.
Menurutnya, tidak ada niat mendorong dan murni di luar kesengajaan.
"Yang terjadi, kondisi motor tidak seimbang dan akhirnya pengendarra serta pemboncengnya jatuh. (Ada) bukti digital yang bersangkutan tidak mendorong, tetapi memegang tangan pengendara motor," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (16/9/2021).
Untuk diketahui, sebuah unggahan video yang menyebutkan adanya seorang polisi menghentikan pengendara sepeda motor dengan cara didorong viral di medsos.
Iqbal mengatakan, kejadian tersebut terjadi di Jalan Pemuda Kota Semarang pada Senin (13/9/2021) sekitar pukul 16.30 WIB.
Kejadian itu, imbuhnya berawal saat petugas melihat sepeda motor yang dikendarai oleh pengendara tidak dipasangi pelat nomor.
Tidak hanya itu, sepeda motor yang dipergunakan juga tidak dilengkapi spion dan knalpot standar.
"Jadi pengendara motor saat dihampiri malah berusaha melarikan diri. Secara refleks, petugas memegang tangan pengendara agar menghentikan laju motornya," kata dia.
Langsung memberikan pertolongan kepada pengendara motor
Usai pengendara terjatuh, polantas yang saat itu bertugas yakni Bripka Amir langsung memberikan pertolongan kepada pengendara motor beserta pemboncengnya.
Saat ini, permasalahan tersebut telah dikordinasikan dan ditangani Sipropam Polrestabes Semraang.
Iqbal menuturkan, kasus tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Bripka Amir dan Faizal Nugroho selaku pengendara motor sudah saling memaafkan.
"Jadi permasalahan antara petugas dan saudara Faizal Nugroho sudah selesai secara kekeluargaan. Bahkan, Saudara Faizal sampai mencium tangan Bripka Amir saat bersalaman," kata dia.
Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat agar tidak memanfaatkan kejadian ini sehingga dapat memperkeruh situasi.
Selain itu, pihaknya juga meminta agar polemik segera diakhiri.
"Saya imbau polemik ini segera diakhiri dan kami mengharapkan pengertian masyarakat karena permasalahan sudah selesai secara kekeluargaan," pungkasnya.
Viral di media sosial
Sebagaimana diketahui, sebuah unggahan video bernarasi seorang polisi menghentikan pengendara sepeda motor dengan cara didorong viral di medsos.
Video tersebut salah satunya dibagikan oleh akun Facebook Nessa Alifah pada Selasa (14/9/2021).
"Cara Polisi hentikan Pemotor. kasihan amat didorong. Senin 13 Sept 2021 jam 17:26 WIB di persimpangan Jl. Pemuda/ Jl. Tanjung/ Jl. Depok, Semarang," demikian keterangan pada video.
Dalam video berdurasi 45 detik itu memperlihatkan seorang pengendara motor yang berboncengan terjatuh usai dihentikan oleh anggota polisi lalu lintas (polantas).
Dalam unggahan tersebut, terlihat seorang polantas tampak seperti mendorong pengendara motor tersebut saat berhenti di persimpangan lampu merah.
Akibatnya, pengendara motor dan seorang wanita berbaju putih yang memboncengnya langsung tersungkur dan jatuh.
https://www.kompas.com/tren/read/2021/09/17/061022565/penjelasan-polda-jateng-soal-polantas-yang-disebut-dorong-pengendara-motor