Meski masuk dalam daftar dari Kemenparekraf, perlu dicatat bahwa tempat wisata yang telah disebutkan masih berupa usulan untuk dibuka kembali saat tahap uji coba.
Selain itu, ada juga kemungkinan Kemenparekraf beserta pihak terkait lainnya akan mengubah daftar tempat wisata tersebut.
Baca juga: 4 Tempat Wisata di Jawa Timur akan Buka Lagi, Ada Jatim Park 2
Sementara itu, tempat wisata di Kabupaten Pamekasan, Pulau Madura, Jawa Timur sudah diizinkan buka lagi. Hal itu karena kondisi Covid-19 di sana sudah membaik.
Diberitakan Kompas.com, Selasa (31/8/2021), Kabupaten Pamekasan berstatus PPKM Level 2. Pemkab Pamekasan pun sudah mengeluarkan surat edaran untuk pengelola tempat wisata dan pengurus kelompok sadar wisata.
“Kami sudah menyampaikan surat edaran ke masing-masing pengelola obyek wisata tentang ketentuan ini (boleh buka lagi),” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pamekasan Tokok Hartono, dilansir dari Antara, Sabtu (28/8/2021).
Meski sudah diizinkan buka lagi, ada ketentuan yang harus dipenuhi pengelola tempat wisata maupun pengunjung.
Baca juga: Wisata Pamekasan di Pulau Madura, Jawa Timur Buka Lagi, Ini Ketentuannya
Yakni pengelola tempat wisata harus menyediakan sarana untuk menerapkan protokol kesehatan, seperti tempat cuci tangan dan alat pendeteksi suhu tubuh bagi wisatawan.
Selanjutnya, kapasitas pengunjung di tempat wisata juga masih dibatasi dari kapasitas maksimal. “Pengunjung tidak boleh lebih dari 50 persen dari daya tampung,” ujarnya.
Pihaknya berjanji akan menyiapkan sanksi kepada pengelola tempat wisata dan pengunjung yang mengabaikan protokol kesehatan.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Nabilla Ramadhian, Anggara Wikan Prasetya | Editor: Ni Nyoman Wira Widyanti)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.