Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Gunakan Aplikasi PeduliLindungi untuk Naik Commuter Line

Kompas.com - 11/09/2021, 15:30 WIB
Retia Kartika Dewi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Para penumpang commuter line wajib menunjukan sertifikat vaksin mulai 8 Setember 2021

Sertifikat tersebut bisa dibawa langsung, hasil foto, maupun yang terdapat di dalam aplikasi PeduliLindungi.

Baca juga: Aturan Naik Pesawat, Kereta dan Kapal Laut Selama PPKM 7-13 September 2021

Tujuan digunakannya aplikasi PeduliLindungi sebelum menggunakan commuter line yakni untuk memastikan para penumpang terlah mendapatkan suntikan vaksinasi. 

"Sertifikat vaksin dapat ditunjukkan pengguna melalui scan kode QR yang ada di stasiun dengan aplikasi PeduliLindungi, atau menunjukkan sertifikat vaksin yang sudah dicetak, ataupun sertifikat vaksin dalam bentuk digital yang ada di ponsel pengguna," ujar VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba saat dihubungi Kompas.com, Jumat (10/9/2021).

Sertifikat vaksin sebagai syarat naik KRL berlaku untuk KRL Commuter Line Jabodetabek, KRL Yogyakarta-Solo, KA Prambanan Express (Kutoarjo-Yogyakarta PP), dan KA Lokal yang dioperasikan oleh KAI Commuter.

Berikut cara gunakan aplikasi PeduliLindungi di commuter line.

1. Pastikan aplikasi sudah terpasang di ponsel. Jika belum, Anda bisa mengunduh di PlayStore (Android) atau di AppStore (Apple).

2. Buka aplikasi PeduliLindungi dan lakukan proses Login dengan menuliskan alamat email atau nomor telepon yang terdaftar.

3. Di halaman utama, pilih menu "Scan QR Code" yang berada di samping kanan opsi "Pendaftaran Vaksin".

4. Saat di-klik, nantinya akan muncul mode pengambilan gambar (kamera).

5. Anda hanya cukup mengarahkan ponsel Anda untuk memindai QR Code yang sudah disediakan di depan pintu masuk.

6. Hasil pemindaian akan menunjukkan apakah Anda diizinkan menggunakan commuter line atau tidak.

Kriteria diperbolehkan atau tidak bergantung pada warna barcode yang muncul pada alat pemindai.

Baca juga: Arti Warna Barcode Hitam, Hijau, Kuning, dan merah di Aplikasi Peduli Lindungi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com