Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Menghapus File Sisa Uninstall Aplikasi Android

Kompas.com - 04/09/2021, 22:02 WIB
Muhamad Syahrial

Penulis

KOMPAS.com - Memasang dan mencopot aplikasi dari ponsel tentu hal yang biasa. Alasan memasang aplikasi tertentu karena membutuhkannya, sedangkan mencopotnya karena sudah tidak membutuhkannya atau memori ponsel telah penuh.

Menghapus aplikasi dan file yang tidak terpakai akan membuat ruang penyimpanan ponsel kembali luas.

Akan tetapi, setelah menghapus aplikasi yang tidak terpakai, seringkali masih ada sisa file yang memenuhi penyimpanan ponsel.

Tak perlu khawatir, terdapat beberapa cara yang bisa dilakukan oleh pengguna smartphone android untuk menghapus sisa file aplikasi yang telah dihapus.

Dilansir dari Tech Viral melalui KOMPAS.com, berikut ini cara menghapus file sisa uninstall aplikasi android.

Baca juga: Daftar Aktivitas yang Wajib Gunakan Aplikasi PeduliLindungi

1. Melalui menu pengaturan ponsel

Cara menghapus file sisa uninstall aplikasi android bisa dilakukan melalui menu pengaturan (setting), yakni:

- Buka menu "Pengaturan" (Settings) di smartphone.

- Cari dan pilih opsi "Aplikasi" (Apps). Kemudian pilih aplikasi yang akan di-uninstall.

- Klik aplikasi tersebut, lalu pilih menu "Storage" di halaman "App Info".

- Tunggu hingga muncul rincian penyimpanan dari aplikasi yang dipilih, termasuk kapasitas "Data" dan "Cache".

- Tekan tombol "Clear Data" dan "Clear Cache" yang terletak di bagian bawah.

- Setelah itu, uninstall aplikasi yang telah dipilih.

- Tunggu proses uninstall selesai, nantinya seluruh sisa file dari aplikasi tersebut akan hilang secara otomatis.

Baca juga: Tak Harus ke Samsat, Ini Cara Bayar Pajak Kendaraan via Aplikasi Signal

- Cara membersihkan data dan cache di setiap ponsel android mungkin sedikit berbeda, namun tidak akan terlalu jauh perbedaannya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei Hari Libur Apa?

Tanggal 1 Mei Hari Libur Apa?

Tren
Sempat Diteriaki Warga tapi Tak Menggubris, Kakek Berusia 61 Tahun Tertabrak KA di Sragen

Sempat Diteriaki Warga tapi Tak Menggubris, Kakek Berusia 61 Tahun Tertabrak KA di Sragen

Tren
Perpanjang Pajak STNK Harus Bawa KTP Asli Pemilik Kendaraan, Bagaimana jika Sudah Meninggal?

Perpanjang Pajak STNK Harus Bawa KTP Asli Pemilik Kendaraan, Bagaimana jika Sudah Meninggal?

Tren
Air Kelapa Muda Vs Air Kelapa Tua Sehat Mana? Ini Beda dan Manfaatnya

Air Kelapa Muda Vs Air Kelapa Tua Sehat Mana? Ini Beda dan Manfaatnya

Tren
Tari Rangkuk Alu Jadi Google Doodle Hari Ini, Apa Alasannya?

Tari Rangkuk Alu Jadi Google Doodle Hari Ini, Apa Alasannya?

Tren
3 Artefak Langka Majapahit Ditemukan di AS, Nilainya Rp 6,5 Miliar

3 Artefak Langka Majapahit Ditemukan di AS, Nilainya Rp 6,5 Miliar

Tren
Penjelasan Kemenpora dan MNC Group soal Aturan Nobar Indonesia Vs Uzbekistan

Penjelasan Kemenpora dan MNC Group soal Aturan Nobar Indonesia Vs Uzbekistan

Tren
Ilmuwan Temukan Salah Satu Bintang Tertua di Alam Semesta, Terletak di Galaksi Tetangga

Ilmuwan Temukan Salah Satu Bintang Tertua di Alam Semesta, Terletak di Galaksi Tetangga

Tren
Korsel Akan Beri Insentif Rp 1 Miliar untuk Bayi yang Baru Lahir, Apa Alasannya?

Korsel Akan Beri Insentif Rp 1 Miliar untuk Bayi yang Baru Lahir, Apa Alasannya?

Tren
5 Air Rebusan untuk Atasi Jerawat, Salah Satunya Jahe dan Kunyit

5 Air Rebusan untuk Atasi Jerawat, Salah Satunya Jahe dan Kunyit

Tren
[POPULER TREN] Dampak La Nina bagi Indonesia | Beberapa Makanan Mengandung MIkroplastik

[POPULER TREN] Dampak La Nina bagi Indonesia | Beberapa Makanan Mengandung MIkroplastik

Tren
Benarkah Parkir Liar Bisa Dipidana 9 Tahun? Ini Penjelasan Ahli Hukum

Benarkah Parkir Liar Bisa Dipidana 9 Tahun? Ini Penjelasan Ahli Hukum

Tren
10 Makanan Kolesterol Tinggi yang Sebaiknya Dihindari

10 Makanan Kolesterol Tinggi yang Sebaiknya Dihindari

Tren
Vaksin Kanker Serviks Gratis Disebut Hanya untuk Perempuan Maksimal Usia 26 Tahun, Ini Kata Kemenkes

Vaksin Kanker Serviks Gratis Disebut Hanya untuk Perempuan Maksimal Usia 26 Tahun, Ini Kata Kemenkes

Tren
Abbosbek Fayzullaev, Pemain Uzbekistan yang Nilainya Rp 86,91 miliar

Abbosbek Fayzullaev, Pemain Uzbekistan yang Nilainya Rp 86,91 miliar

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com