"Menginap lebih dari dua malam, atau long stay, akan diminta menyerahkan dokumen surat rapid antigen atau PCR terbaru. Surat swab ini harus diperbaharui seminggu sekali, jika menginapnya dalam hitungan minggu atau bulan," ujar Vincentia Litha kepada Kompas.com.
Untuk masker medis bagi para tamu, seluruh jaringan Ciputra Group selalu menyediakannya di lobi atau meja resepsionis.
Baca juga: Sertifikat Vaksin Lama, Apakah Bisa untuk Syarat Bepergian?
3. Dafam Hotel Management
Jaringan Dafam Hotel yang saat ini memiliki 23 properti hotel, juga belum menerapkan syarat membawa sertifikat vaksin.
Hal ini disampaikan oleh Ninik Haryanti, PR and Sales Manager PT Dafam Hotel Management, kepada Kompas.com pada Jumat (13/08/2021) petang.
"Di semua jaringan Dafam belum ada syarat harus membawa surat vaksin, hasil tes PCR atau pun antigen. Namun jaringan hotel kami memberlakukan protokol kesehatan secara ketat mulai dari kedatangan tamu hingga ketika menginap di properti kami," ujar Ninik.
Karena tidak menerima pelayanan kamar untuk isolasi mandiri, Dafam akan mengecek secara detil jika tamu-tamunya bermaksud untuk melakukan long stay.
Baca juga: Sertifikat Vaksin 1 dan 2 Tak Muncul di PeduliLindungi? Coba Cara Ini
4. PT Metropolitan Golden Management (Horison Group)
PT Metropolitan Golden Management adalah jaringan hotel yang menaungi sekitar 50 properti hotel, di antaranya adalah Hotel Horison, Hotel Horison Ultima, Grand Horison dan Hotel Horison Nindya.
Menurut Riri Riyanti, Marketing Communication Hotel Horison Nindya Semarang, untuk syarat check in, para tamu bisa menunjukkan sertifikat vaksin dosis kedua. Jika belum bisa vaksin karena alasan kesehatan, bisa menunjukkan surat swab antigen.
"Namun jika melakukan long stay, maka tamu wajib memperlihatkan hasil swab antigen yang diperbaharui dua hari sekali," ujarnya kepada Kompas.com.
Baca juga: Syarat Perjalanan Kendaraan Umum ke dan dari Wilayah PPKM Level 2-4
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.