Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER TREN] Alasan Libur Tahun Baru Islam Digeser | PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 16 Agustus

Kompas.com - 10/08/2021, 06:00 WIB
Rizal Setyo Nugroho

Editor

 

2. Update hari libur nasional 2021

Kementerian Agama (Kemenag) RI menggeser tanggal merah atau hari libur Tahun Baru Islam 1443 Hijriah atau 1 Muharram menjadi tanggal 11 Agustus 2021.

Meski demikian Kemenag memastikan bahwa Tahun Baru Islam tetap jatuh pada 1 Muharram 1443 Hijriah atau pada 10 Agustus 2021.

"Tahun Baru Islam tetap 1 Muharram 1443 Hijriah, bertepatan 10 Agustus 2021 Masehi. Hari liburnya yang digeser menjadi 11 Agustus 2021 masehi," kata Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin dilansir dari laman resmi Kemenag, Kamis (5/8/2021).

Pergeseran hari libur tanggal merah ini sesuai dengan SKB 3 menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.

Berita lengkapnya bisa disimak di sini:

Update Hari Libur Nasional 2021: Libur Tahun Baru Islam 11 Agustus

3. Aturan PPKM hingga 16 Agustus

Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, dan 2 hingga 16 Agustus 2021.

Berbeda dengan sebelumnya, pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan mal atau pusat perbelanjaan secara gradual di wilayah PPKM Level 4.

Mall di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang dibuka dengan kapasitas 25 persen selama sepekan ke depan.

Hanya pengunjung yang sudah divaksinasi dapat masuk ke mal dan harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Selengkapnya dapat disimak di sini:

PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 16 Agustus, Berikut Sejumlah Aturan yang Beda

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com