Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Level 4 Diperpanjang 10 hingga 16 Agustus, Ini Kata Menko Marves

Kompas.com - 09/08/2021, 21:25 WIB
Rendika Ferri Kurniawan

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dari 10 hingga 16 Agustus 2021 mendatang.

Perpanjangan ini diumumkan pada Senin (9/8/2021) oleh Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan melalui konferensi pers evaluasi dan penerapan PPKM.

Dalam konferensi pers secara daring tersebut, Luhut mengatakan, penerapan perpanjangan level 4, 3, dan 2 dari 2-9 Agustus 2021, menunjukkan hasil yang menggembirakan.

Dari data yang didapat, penurunan telah terjadi hingga 59,6 persen, dari puncak kasus di tanggal 15 juli 2021 yang lalu.

Ia mengatakan, momentum ini cukup baik dan harus terus dijaga. Kebijakan PPKM level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali pun diperpanjang lagi hingga 16 Agustus 2021 mendatang.

"Atas arahan Presiden, maka PPKM level 4,3,2 di Jawa Bali akan diperpanjang sampai 16 Agustus 2021, Terkait keputusan ini akan dituangkan dalam Inmendagri secara lebih detail," tutur Luhut.

Penerapan kebijakan ini dikatakan Luhut, telah dikomunikasikan dengan cermat dengan berbagai pihak. Dari asosiasi mal, hingga perindustrian.

"Sehingga detail-detail pelaksanaan ini sudah disiapkan dengan baik oleh berbagai asosiasi," kata dia.

Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 16 Agustus, Berikut Sejumlah Aturan yang Beda


Intervensi ke Malang dan Bali

Kendati terjadi penurunan kasus dan perawatan rumah sakit di seluruh aglomerasi Jawa-Bali, masih terdapat masalah di sejumlah daerah, yakni di Malang Raya dan Bali.

Pemerintah pun akan melakukan intervensi di kedua wilayah tersebut untuk menurunkan laju penambahan kasus.

"Tim kami sedang bergerak ke sana dan saya sendiri juga akan pergi mengunjungi ke daerah ini," kata Luhut.

Selain terjadi penurunan jumlah kasus, jumlah penambahan kematian di Jawa-Bali juga menurun, kendati masih dikatakan fluktuatif di masing-masing provinsi.

Pemerintah akan mewaspadai kenaikan mobilitas yang tercermin dari kenaikan indeks komposit pasca 26 Juli 202 terhadap kenaikan kasus konfirmasi ke depan.

"Hari ini tentunya akan kami pantau sampai minggu depan, mengingat adanya jeda 14-21 hari perubahan indeks komposit terhadap penambahan kasus," kata dia.

Pemantauan ini, dikatakan Luhut, bekerja sama dengan Facebook, Google, dan NASA.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com