Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Punya NIK atau KTP, Bagaimana Cara Daftar Vaksinasi Covid-19?

Kompas.com - 10/08/2021, 07:15 WIB
Retia Kartika Dewi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah terus berupaya meningkatkan capaian dalam program vaksinasi Covid-19 yang saat ini masih berjalan. 

Namun dalam teknis pelaksanaannya terdapat sejumlah kendala, seperti salah satunya tidak semua sasaran penerima vaksin Covid-19 memiliki NIK atau nomor yang tertera dalam KTP.

Lalu, bagaimana mekanisme pendaftaran vaksinasi Covid-19 bagi mereka yang tidak memiliki NIK atau KTP?

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr Siti Nadia Tarmizi menyampaikan bahwa mereka yang ingin mendaftar vaksinasi namun tidak memiliki NIK atau KTP bisa mendatangi kantor Dukcapil.

"Mereka bisa datang ke kantor Dukcapil untuk meminta dibuatkan NIK yang nanti akan bisa digunakan saat vaksinasi," ujar Nadia saat dihubungi Kompas.com, Senin (9/8/2021).

Baca juga: Cara Cek Sertifikat Vaksin, Download, dan Solusinya jika Belum Muncul

Selain itu, Dinas Kesehatan Provinsi dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota juga turut memastikan agar Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Kantor wilayah Kementerian Agama, Unit Pelaksana Teknis Kementerian/Lembaga, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) setempat apabila terdapat target sasaran vaksinasi Covid-19 yang belum memiliki NIK/KTP.

Pemerintah Daerah juga perlu menyiapkan tempat vaksinasi khusus bagi masyarakat yang belum memiliki NIK atau KTP.

Pelaksanaan vaksinasi bagi masyarakat yang belum memiliki NIK atau KTP diatur oleh Dinas Kesehatan dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com