Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Diam, Laporkan Dugaan Penyelewengan Bansos di Laman Ini!

Kompas.com - 09/08/2021, 20:30 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kasus penyelewengan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Malang mendapat perhatian publik.

Betapa tidak, tindak penyelewengan tersebut dilakukan oleh seorang pendamping PKH dengan mengorupsi dana bantuan senilai Rp 450 juta.

Ia melakukan tindak pidana korupsi itu dengan menyalahgunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik 37 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyalahgunaan itu terdiri dari berbagai motif.

Hasil uang korupsi tersebut digunakan untuk membeli keperluan pribadi, seperti membeli barang elektronik dan kebutuhan sehari-hari.

Lantas, apa yang harus dilakukan jika menemukan dugaan penyalahgunaan bansos?

Baca juga: Cara Cek Sertifikat Vaksin, Download, dan Solusinya Jika Belum Muncul

Lapor penyelewengan bansos

Kepala Biro Humas Kementerian Sosial (Kemensos) Hasim mengatakan, masyarakat yang menemukan indikasi penyelewengan bansos bisa melapor ke laman https://www.lapor.go.id/instansi/kementerian-sosial.

Caranya pun cukup mudah. Buka laman tersebut dan isi seluruh data yang diminta.

Ada tiga tipe laporan yang tersedia, yaitu pengaduan, aspirasi, dan permintaan informasi.

Beberapa kolom yang harus diisi pelapor:

  • Judul laporan
  • Isi laporan
  • Tanggal kejadian
  • Lokasi kejadian
  • Kategori laporan

Untuk isi laporan, pelapor diminta untuk menceritakan kronologi kejadian yang dikeluhkan. Jika dibutuhkan, pelapor bisa menyertakan data diri berupa nama dan NIK serta keterangan lainnya.

Ada banyak pilihan dalam kotak kategori laporan. Untuk mempermudah, ketikkan kata kunci yang ingin dilaporkan, misalnya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Pelapor juga bisa menyertakan data pendukung berupa gambar, dokumen, dan video dengan ukuran maksimal 2 MB.

Tak hanya itu, pelapor juga diberikan dua pilihan, yaitu anonim (nama tidak muncul pada halaman publik SP4N-LAPOR) dan rahasia (laporan tidak muncul pada halaman publik SP4N-LAPOR).

Baca juga: Update Pencairan BSU 2021, Cek Status Penerima Lewat sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Kemensos akan menindaklanjuti

Hasim menuturkan, laman tersebut bisa digunakan untuk melaporkan keluhan atau dugaan penyelewengan semua bansos di bawah Kemensos.

Ia menjelaskan, pihaknya setiap hari menindak lanjuti sekitar 200 laporan masyarakat.

Proses tindak lanjut pun tergantung pada jenis laporan.

"Kalau hanya minta informasi langsung ditindaklanjuti, kalau bersifat aspirasi kita langsung sampaikan ke unit terkait," kata Hasim, saat dihubungi Kompas.com, Senin (9/8/2021).

"kalau bersifat pengawasan (pengaduan), langsung diserahkan ke itjen atau pihak terkait. Kalau usulan tentu tergantung masalah dan pihak yang harus menindaklanjuti," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com