Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

PPKM Level 4 Diperpanjang 10 hingga 16 Agustus, Ini Kata Menko Marves

Perpanjangan ini diumumkan pada Senin (9/8/2021) oleh Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan melalui konferensi pers evaluasi dan penerapan PPKM.

Dalam konferensi pers secara daring tersebut, Luhut mengatakan, penerapan perpanjangan level 4, 3, dan 2 dari 2-9 Agustus 2021, menunjukkan hasil yang menggembirakan.

Dari data yang didapat, penurunan telah terjadi hingga 59,6 persen, dari puncak kasus di tanggal 15 juli 2021 yang lalu.

Ia mengatakan, momentum ini cukup baik dan harus terus dijaga. Kebijakan PPKM level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali pun diperpanjang lagi hingga 16 Agustus 2021 mendatang.

"Atas arahan Presiden, maka PPKM level 4,3,2 di Jawa Bali akan diperpanjang sampai 16 Agustus 2021, Terkait keputusan ini akan dituangkan dalam Inmendagri secara lebih detail," tutur Luhut.

Penerapan kebijakan ini dikatakan Luhut, telah dikomunikasikan dengan cermat dengan berbagai pihak. Dari asosiasi mal, hingga perindustrian.

"Sehingga detail-detail pelaksanaan ini sudah disiapkan dengan baik oleh berbagai asosiasi," kata dia.

Intervensi ke Malang dan Bali

Kendati terjadi penurunan kasus dan perawatan rumah sakit di seluruh aglomerasi Jawa-Bali, masih terdapat masalah di sejumlah daerah, yakni di Malang Raya dan Bali.

Pemerintah pun akan melakukan intervensi di kedua wilayah tersebut untuk menurunkan laju penambahan kasus.

"Tim kami sedang bergerak ke sana dan saya sendiri juga akan pergi mengunjungi ke daerah ini," kata Luhut.

Selain terjadi penurunan jumlah kasus, jumlah penambahan kematian di Jawa-Bali juga menurun, kendati masih dikatakan fluktuatif di masing-masing provinsi.

Pemerintah akan mewaspadai kenaikan mobilitas yang tercermin dari kenaikan indeks komposit pasca 26 Juli 202 terhadap kenaikan kasus konfirmasi ke depan.

"Hari ini tentunya akan kami pantau sampai minggu depan, mengingat adanya jeda 14-21 hari perubahan indeks komposit terhadap penambahan kasus," kata dia.

Pemantauan ini, dikatakan Luhut, bekerja sama dengan Facebook, Google, dan NASA.

Luhut mengatakan, dalam penerapan PPKM level 4 dan 3 yang akan dilakukan 10-16 Agustus 2021 nanti, terdapat 26 kota atau kabupaten yang turun dari level 4 ke level 3.

"Hari ini menunjukkan perbaikan kondisi di lapangan yang cukup siginifikan. Evaluasi tersebut kami lakukan, dengan mengeluarkan indikator kematian dalam PPKM," kata dia.

Uji coba pembukaan mal 

Pada perpanjangan kali ini, Luhut menyebut pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan mal atau pusat perbelanjaan secara gradual di wilayah PPKM Level 4.

Tentunya, uji coba ini dilakukan dengan implementasi protokol kesehatan ketat.

"Uji coba pembukaan pusat perbelanjaan atau mal akan dilakukan di kota Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang," jelas dia.

Luhut menuturkan, mal di empat wilayah tersebut dibuka dengan kapasitas 25 persen selama sepekan ke depan.

Hanya pengunjung yang sudah divaksinasi dapat masuk ke mal dan harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Sementara anak usia di bawah 12 tahun dan lebih dari 70 tahun akan dilarang untuk masuk ke dalam mal atau pusat perbelanjaan.

"Selain itu, untuk industri esensial berbasis ekspor, minggu ini akan disusun SOP protokol kesehatan agar minggu depan, mulai 17 Agustus 2021, untuk beberapa kota di level 4 dapat menerapkan 100 persen staf yang dibagi minimal dalam 2 shift," ujar dia.

Penyesuaian di tempat ibadah

Penyesuaian aturan level 4 juga dilakukan untuk tempat ibadah.

Menurut Luhut, kabupaten atau kota di wilayah level 4 pada perpanjangan kali ini dapat melakukan ibadah dengan kapasitas maksimum 25 persen atau maksimal 20 orang.

Dalam kesempatan yang sama, Luhut juga menyampaikan angka kepatuhan memakai masker mencapai 82 persen.

Angka itu meningkat 5 persen dibandingkan periode Februari-Maret 2021 lalu.

Sumber: Kompas.com (Ahmad Naufal Dzulfaroh, Rendika Ferri Kurniawan | Editor: Rendika Ferri Kurniawan)

https://www.kompas.com/tren/read/2021/08/09/212517365/ppkm-level-4-diperpanjang-10-hingga-16-agustus-ini-kata-menko-marves

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke