Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal Kualifikasi IT Programmer PT KIMA Dianggap Harus "Serba Bisa", Ini Tanggapan Kementerian BUMN

Kompas.com - 09/08/2021, 19:05 WIB
Rosy Dewi Arianti Saptoyo,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Lowongan kerja untuk posisi IT Programmer di PT Kawasan Industri Makasar (KIMA Persero), tengah jadi perbincangan warganet di media sosial Twitter.

Keramaian ini berawal dari unggahan akun Twitter @nmonarizqa. Ia mengunggah poster lowongan kerja berisi kualifikasi kerja untuk posisi IT Programmer.

Dalam poster itu kualifikasi yang menjadi syarat yaitu:

  • Pendidikan minimal S1
  • Menguasai bahasa pemograman (Web, PHP, JavaScript, Jquery, Json, Java, Android, dan Swift los)
  • Menguasai Framework Larevel dan CodegNiter
  • Menguasai Databese (MySql, Postgree, MariaDB, dan SqlServer)
  • Memiliki wawasan terkait Fiber Optik dan networking
  • Menguasai aplikasi editing video dan grafik (Photoshop, Corel Draw, After Effect, Adobe Premier dan lain-lain) nilai tambah
  • Siap kerja di luar jam kerja normal
  • Diutamakan pria

"Sekalian aja tambahin sanggup membelah lautan dan tidak hangus terbakar api," tulis akun itu.

Melihat kualifikasi itu, warganet lainnya menilai, beratnya tanggung jawab kerja yang diberikan pada satu posisi tersebut.  

"Di Indonesia tercinta ini keknya rata" kek gini ya? Nyari yg serba bisa buat nekan pengeluaran gaji. Makanya pernah denger "gausah show off skill di kantor, ntar kerjaan nambah gaji segitu-segitu aja," tulis @heienggal.

"Kerjaan Progammer , IT support, graphics designer, video editor jd satu," ujar @royankrnwn19.

"(((Siap kerja di luar jam kerja normal))) Tinggal ditulis aja 'Siap diperas abis²an tanpa gaji lembur.' Pake malu-malu segala mau nulis gitu," tulis @Maspaeng.

Baca juga: Video Viral Penumpang Minta Tolong Saat Dilakban di Kursi Pesawat, Ini Kronologinya

Tanggapan Kementerian BUMN

PT KIMA Persero adalah salah satu perusahaan di bawah naungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Makassar, Sulawesi Selatan.

Perusahaan ini bergerak di bidang pengelolaan lahan industri, persewaan gudang, Badan Penyelesaian Sengketa Pajak (BPSP), dan bidang pengelolaan kawasan industri lainnya.

Koordinator Humas Kementerian BUMN Rudi Rusli membenarkan bahwa lowongan itu dari PT KIMA Persero.

"Betul (itu lowongan dari PT KIMA Persero)," kata Rudi, saat dihubungi Kompas.com, Senin (9/8/2021).

Ia mengatakan, kualifikasi itu sudah sesuai dengan kebutuhan perusahaan.

"Kualifikasi tersebut tentunya didasarkan atas kebutuhan akan kompetensi yang diperlukan oleh PT KIMA Persero," ujar Rudi.

Baca juga: Viral, Video Fenomena Disebut Langit Terbelah di Pacitan, Ini Penjelasan BMKG

Jam kerja

Mengenai banyaknya syarat kemampuan yang harus dikuasai untuk satu posisi, Rudi mengatakan, hak yang didapatkan pekerja tetap mengacu pada ketentuan Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan.

"Hak pekerja pastinya akan diperhatikan oleh BUMN sesuai peraturan perundangan yang berlaku di bidang ketenagakerjaan," jelas Rudi.

Berdasarkan pasal 77 UUCipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 Kluster Ketenagakerjaan (UU Cipta Kerja No.11/2020) menyatakan, setiap pengusaha wajib melaksanakan ketentuan waktu kerja.

Bagi karyawan yang bekerja 6 hari dalam satu minggu, jam kerjanya adalah 7 jam dalam 1 hari dan 40 jam dalam 1 minggu.

Baca juga: Viral, Kisah Polwan Mesya Diterima di Beberapa Universitas Inggris, Ini Tipsnya!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Tren
Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Tren
Saya Bukan Otak

Saya Bukan Otak

Tren
Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Tren
Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Tren
8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

Tren
Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Tren
Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Tren
7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

Tren
Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU 'Self Service', Bagaimana Solusinya?

Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU "Self Service", Bagaimana Solusinya?

Tren
Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Tren
Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Tren
6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

Tren
BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

Tren
7 Rekomendasi Olahraga untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas, Salah Satunya Angkat Beban

7 Rekomendasi Olahraga untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas, Salah Satunya Angkat Beban

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com