Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Pelindungan Kebudayaan dan Sekretaris Direktorat Jenderal Kebudayaan (Sesditjen) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Fitra Arda menyampaikan, ia menerima laporan ada 3 barang milik Indonesia yang berhasil diselamatkan dari perdagangan ilegal di AS.
"Ada penangkapan hasil penyelundupan yang masuk ke AS. Berdasarkan hasil penyelidikan pihak kejaksanaan New York dari banyak benda yang ditemukan terdapat 3 di antaranya berasal dari Indonesia," ujar Fitra saat dihubungi Kompas.com, Kamis (29/7/2021).
Tiga benda milik Indonesia yang berhasil ditemukan yakni:
Baca juga: NASA Ungkap Penemuan Air di Permukaan Bulan, Apa Artinya?
Fitra menjelaskan, artefak-artefak tersebut diperdagangkan secara ilegal dan diselundupkan oleh salah satu warga negara AS keturunan India bernama Subhash Kapoor.
Diketahui, Kapoor mendapatkan arca-arca tersebut dari jarahan candi dan didakwa terlibat dalam jaringan perdangan ilegal benda antik.
Saat ini, pelaku telah ditangkap oleh pihak berwenang di AS.
"Pelaku telah ditangkap," lanjut dia.
Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Penemuan X-Ray Mengubah Dunia