Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diskon Hukuman Para Koruptor, Apa yang Terjadi?

Kompas.com - 02/08/2021, 12:05 WIB
Nur Rohmi Aida,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Penyebab lain

Adapun pada kasus Pinangki, pihaknya menilai keringanan hukuman karena alasan Pinangki masih memiliki anak kecil menurutnya alasan tersebut tidak sebanding dengan alasan yang memberatkannya, di mana status Pinangki adalah seorang aparat penegak hukum namun justru melakukan perbuatan melanggar hukum.

Akibat dari perbuatan Pinangki, menurutnya telah merusak sistem hukum, kepercayaan masyarakat, dan merusak kewibawaan lembaga penegak hukum.

Bahkan seandainya Pinangki tak dicegah sebelumnya, maka ia berisiko meloloskan buron negara dan meloloskan ratusan miliar rupiah.

Baca juga: Membandingkan Tuntutan Hukum Kasus Jaksa Pinangki dengan Kasus Pencurian

Sementara itu, faktor kedua yang menyebabkan adanya tren diskon hukuman terpidana korupsi adalah tak bisa diandalkannya KPK untuk saat ini di bawah kepemimpinan Firly Bahuri yang ditunjukkan tak adanya kasus strategis yang ditangani KPK, dan berkurangnya OTT.

“Dan juga dibarengi adanya revisi UU KPK yang telah membuat KPK jadi tak efektif dalam memberantas korupsi,” ungkapnya.

Pihaknya menyebut, seharusnya KPK dapat men-triger lembaga-lembaga hukum di bawahnya seperti aparat kepolisian dan kejaksaan agar lembaga-lembaga penegak hukum dapat melakukan pemberantasan korupsi secara lebih efektif dengan terlebih dahulu melakukan pembenahan internal dan pembersihan internal.

“Padahal tujuan KPK untuk men-triger tapi ini triger-nya tak ada lagi sehingga kehilangan arah pemberantasan korupsi di Indonesia, sehingga saya melihat melemahnya pemberantasan korupsi itu tak hanya sekedar memengaruhi buruknya kinerja KPK tapi juga berpengaruh pada lembaga-lembaga penegak hukum lain,” ungkapnya.

Baca juga: Saat KPK dan Kejagung Berebut Menangani Kasus Jaksa Pinangki...

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Tren
Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Tren
Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Tren
Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Tren
Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Tren
3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

Tren
Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Tren
Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Tren
'Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... '

"Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... "

Tren
Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Tren
Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain'

Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain"

Tren
Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Tren
Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Tren
Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Tren
Lolos ke Semifinal Piala Asia U23 2024, Indonesia Hentikan Rekor Korsel Lolos ke Olimpiade

Lolos ke Semifinal Piala Asia U23 2024, Indonesia Hentikan Rekor Korsel Lolos ke Olimpiade

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com