KOMPAS.com - Pemerintah kembali menggelontorkan beragam bantuan sosial (bansos) di tengah pemberlakuan segenap pembatasan.
Setidaknya ada tiga bansos selama PPKM Darurat, yakni Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Ketiga program tersebut memiliki target penyaluran per bulan, yaitu BTS dengan target 10 juta penerima, BPNT sebanyak 18,8 juta penerima dan PKH sebanyak 10 juta penerima.
Baca juga: Daftar Bantuan dari Pemerintah Selama PPKM dan Cara Mengeceknya
Untuk besaran BST yang akan diberikan adalah senilai Rp 300.000 per bulan, dan akan disalurkan kepada warga di setiap awal bulan melalui kantor pos.
Sementara, untuk BPNT dan PKH, akan disalurkan melalui jaringan Himpunan Bank-bank Negara (Himbara).
Bansos PKH, yakni bansos yang besaran bantuannya berbeda nilainya karena bergantung dengan komposisi anggota keluarga KPM.
Baca juga: Mulai 12 Juli, BI Naikkan Batas Penarikan Uang Tunai Menjadi Rp 20 Juta di ATM Semua Bank