Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek Penerima Bansos PKH, BST, dan BPNT di cekbansos.kemensos.go.id

Kompas.com - 28/07/2021, 10:05 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Seperti bagi keluarga dengan ibu hamil dan anak usia dini akan mendapatkan Rp 3 juta.

Sementara untuk keluarga yang memiliki anak SD maka dia dapat bantuan sebesar Rp 900.000, untuk anak yang sudah SMP dapat Rp 1,5 juta, dan untuk anak yang sudah SMA dapat Rp 2 juta.

Sedangkan keluarga yang memiliki anggota disabilitas atau lansia akan mendapatkan Rp 2,4 juta.

Untuk BPNT dari semula menjangkau 15,93 juta keluarga penerima manfaat (KPM), ditingkatkan jangkauannya untuk 18,8 juta KPM dengan indeks Rp 200.000 per bulan.

Baca juga: Pemerintah Beri Bansos untuk Kepala Keluarga yang Positif Covid-19

Lantas, bagaimana cara mengecek bansos tersebut?

Cara cek bansos

Berikut langkah-langkah mengecek bansos melalui laman https://cekbansos.kemensos.go.id/:

  1. Kunjungi website http://cekbansos.kemensos.go.id
  2. Setelah itu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecataman, dan desa tempat Anda tinggal
  3. Ketikkan nama penerima manfaat
  4. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode
  5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru
  6. Lalu klik tombol "Cari Data".

Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos Tunai PPKM Darurat dari Kemensos

Sistem akan mencocokan nama KPM dan wilayah yang diinput serta membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Dengan begitu, cek data penerima Bansos bisa dilakukan oleh siapa saja melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Masyarakat dapat mengakses data penerima bantuan sosial yang telah disalurkan maupun yang masih dalam proses.

Baca juga: Benarkah Ambil Bansos Tunai di Kantor Pos Harus Bawa Bukti Sudah Divaksin?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com