Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video 2 Oknum Prajurit TNI AU Lakukan Kekerasan ke Warga di Merauke, Ini Kata Kadispenau dan Komnas HAM

Kompas.com - 27/07/2021, 22:25 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebuah video yang memperlihatkan dua orang prajurit TNI AU melakukan kekerasan terhadap seorang warga di Merauke, Papua, viral di media sosial.

Video tersebut diunggah oleh jurnalis Tabloid Jubi Papua Victor Mambor melalui akun Twitternya @victorcmambor, Selasa (27/7/2021).

Belakangan akun Twitter @victorcmambor beserta unggahan video tersebut hilang.

Namun, video tersebut masih dapat ditemukan pada unggahan pengguna Twitter lain.

Dalam video tersebut, insiden itu bermula ketika seorang pria Papua terlibat cekcok dengan seorang pria di sebuah warung makan di Merauke.

Saat terjadi cekcok, pria Papua itu melepaskan kaos yang ia kenakan. Sesaat kemudian, datang dua orang prajurit TNI AU.

Kedua prajurit itu langsung membentak dan menggiring warga Papua itu keluar dari warung makan menuju trotoar jalan, dan memitingnya di sana.

Salah seorang prajurit menindih punggung pria itu, sedangkan rekannya menginjak kepala pria itu dengan sepatu boot.

Dalam video terlihat bahwa pria Papua itu tidak memberikan perlawanan.

Baca juga: TNI AU Tahan Prajurit yang Lakukan Kekerasan Terhadap Warga di Merauke

TNI AU minta maaf

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang B membenarkan terjadinya insiden tersebut.

Indan mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di Merauke pada Senin (26/7/2021).

"Insiden yang diawali oleh keributan seorang warga yang diduga mabuk dengan pemilik warung, dan melibatkan dua anggota Pomau yang bermaksud melerai," kata Indan dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (27/7/2021) malam.

Indan mengatakan, kasus itu dalam penanganan petugas Lanud J.A Dimara Merauke.

"Kedua oknum anggota Pomau Lanud Merauke kini sudah ditahan dan dalam pengawasan Komandan Lanud J.A Dimara Merauke," kata Indan.

Dia mengatakan, proses penyidikan sedang dilakukan oleh Pomau Lanud J.A. Dimara Merauke.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com