Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video 2 Oknum Prajurit TNI AU Lakukan Kekerasan ke Warga di Merauke, Ini Kata Kadispenau dan Komnas HAM

Kompas.com - 27/07/2021, 22:25 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebuah video yang memperlihatkan dua orang prajurit TNI AU melakukan kekerasan terhadap seorang warga di Merauke, Papua, viral di media sosial.

Video tersebut diunggah oleh jurnalis Tabloid Jubi Papua Victor Mambor melalui akun Twitternya @victorcmambor, Selasa (27/7/2021).

Belakangan akun Twitter @victorcmambor beserta unggahan video tersebut hilang.

Namun, video tersebut masih dapat ditemukan pada unggahan pengguna Twitter lain.

Dalam video tersebut, insiden itu bermula ketika seorang pria Papua terlibat cekcok dengan seorang pria di sebuah warung makan di Merauke.

Saat terjadi cekcok, pria Papua itu melepaskan kaos yang ia kenakan. Sesaat kemudian, datang dua orang prajurit TNI AU.

Kedua prajurit itu langsung membentak dan menggiring warga Papua itu keluar dari warung makan menuju trotoar jalan, dan memitingnya di sana.

Salah seorang prajurit menindih punggung pria itu, sedangkan rekannya menginjak kepala pria itu dengan sepatu boot.

Dalam video terlihat bahwa pria Papua itu tidak memberikan perlawanan.

Baca juga: TNI AU Tahan Prajurit yang Lakukan Kekerasan Terhadap Warga di Merauke

TNI AU minta maaf

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang B membenarkan terjadinya insiden tersebut.

Indan mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di Merauke pada Senin (26/7/2021).

"Insiden yang diawali oleh keributan seorang warga yang diduga mabuk dengan pemilik warung, dan melibatkan dua anggota Pomau yang bermaksud melerai," kata Indan dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (27/7/2021) malam.

Indan mengatakan, kasus itu dalam penanganan petugas Lanud J.A Dimara Merauke.

"Kedua oknum anggota Pomau Lanud Merauke kini sudah ditahan dan dalam pengawasan Komandan Lanud J.A Dimara Merauke," kata Indan.

Dia mengatakan, proses penyidikan sedang dilakukan oleh Pomau Lanud J.A. Dimara Merauke.

Terkait insiden tersebut, Indan mengatakan bahwa TNI AU menyatakan penyesalan dan permohonan maaf.

Tak hanya itu, TNI AU juga akan memberikan hukuman tegas terhadap dua oknum anggota Pomau Lanud Merauke yang melakukan kekerasan dalam video tersebut.

"TNI AU tidak segan-segan menghukum sesuai tingkat kesalahannya," kata Indan.

Baca juga: 2 Oknum Prajurit TNI AU Lakukan Kekerasan pada Pemuda di Merauke, Danlanud: Saya Minta Maaf

Kasus dipantau Komnas HAM

Kepala Kantor Komnas HAM Perwakilan Provinsi Papua Frits Bernard Ramandey mengatakan, dari informasi yang ia terima, pria Papua yang dianiaya oleh dua oknum anggota Pomau Lanud Merauke itu merupakan penyandang difabel.

"Memang orang itu dipengaruhi sedikit minuman keras, lalu dia itu bisu. Dia difabel. Kemudian dia ada ribut di salah satu warung yang ada di dekat bandara," kata Frits saat dihubungi Kompas.com, Selasa (27/7/2021).

Frits mengatakan, ketika terjadi keributan pada Senin (26/7/2021) sekitar pukul 10.00 WIT di warung makan itu, datang dua oknum anggota Pomau Lanud Merauke.

"Konon kabarnya, salah satu dari dua anggota TNI itu punya hubungan keluarga dengan pemilik warung," ujar Frits.

"Sehingga kemudian, mereka tanpa menggunakan cara-cara yang lebih humanis dan persuasif, tapi langsung melakukan tindakan-tindakan kekerasan," lanjutnya.

Menurut Frits, tindakan yang dilakukan oleh kedua oknum anggota Pomau Lanud Merauke itu tergolong sebagai tindakan penyiksaan.

"Dari tindakan menginjak itu kan bagian dari penyiksaan. Karena dia (korban) tidak memberi perlawanan. Lagipula orang tersebut (korban) punya status kejiwaan yang berbeda dengan orang yang normal," kata Frits. 

Frits mengatakan, pihaknya akan mengirim tim khusus ke Merauke untuk menyelidiki kasus dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia ini.

"Saya besok berkoordinasi dengan Komnas HAM Jakarta, dan saya akan mengirim tim ke Merauke. Tentu dengan melihat kondisi PPKM di Jayapura dan Merauke," kata Frits.

"Kalau dimungkinkan, saya akan memimpin tim ke Merauke untuk meminta keterangan dua anggota itu, sebagai bagian dari upaya memastikan bahwa tindakan yang dilakukan oleh aparat TNI itu adalah tindakan yang menyimpang dari upaya penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia," lanjutnya.

Dipantau Komnas HAM

Terpisah, ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (27/7/2021) malam, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, lembaganya akan terus memantau kasus ini.

Menurut Anam, penindakan terhadap kasus ini harus dilakukan dengan terbuka dan adil.

"Yang penting, penindakannya harus terbuka dilakukan oleh TNI, khususnya AU. Keterbukaan ini menjadi tantangan sekaligus bukti ada penegakan hukum yang adil

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Tren
Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Tren
Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Tren
Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Tren
3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

Tren
Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Tren
Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Tren
'Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... '

"Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... "

Tren
Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Tren
Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain'

Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain"

Tren
Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Tren
Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Tren
Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Tren
Lolos ke Semifinal Piala Asia U23 2024, Indonesia Hentikan Rekor Korsel Lolos ke Olimpiade

Lolos ke Semifinal Piala Asia U23 2024, Indonesia Hentikan Rekor Korsel Lolos ke Olimpiade

Tren
6 Kelompok Orang yang Tidak Dianjurkan Mengonsumsi Kafein, Siapa Saja?

6 Kelompok Orang yang Tidak Dianjurkan Mengonsumsi Kafein, Siapa Saja?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com