Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update Corona 23 Juli: WHO Desak Indonesia Lakukan Penguncian Lebih Ketat

Kompas.com - 23/07/2021, 07:30 WIB
Mela Arnani,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

Dari total kasus tersebut, sebanyak 18.206.173 orang telah dinyatakan pulih dan virus corona telah menewaskan 547.016 orang di negara ini.

Baca juga: Positif Covid-19, Ini Panduan Isoman dan Cara Dapatkan Obat Saat Isolasi Mandiri

4. Rusia

Rusia berada di posisi keempat negara dengan kasus infeksi terbanyak.

Sejauh ini telah dilaporkan adanya 6.054.711 kasus terkonfirmasi positif Covid-19.

Dari jumlah tersebut, 5.427.457 orang yang terpapar virus telah sembuh.

Adapun 151.501 orang di negara ini, dinyatakan meninggal dunia akibat Covid-19.

5. Perancis

Perancis menjadi negara kelima dengan kasus Covid-19 terbanyak di dunia.

Sejauh ini, Perancis melaporkan 5.933.510 kasus positif infeksi corona, sedangkan virus telah menewaskan 111.565 orang di negara ini.

Baca juga: Apa Beda PPKM Darurat dengan PPKM Level 4? Ini Kata Satgas

WHO desak Indonesia terapkan penguncian ketat dan luas

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendesak Indonesia menerapkan penguncian lebih ketat dan luas.

Hal ini dilakukan demi menekan lonjakan kasus dan angka kematian akibat Covid-19.

Sebagaimana disampaikan pada Kamis (22/7/2021), beberapa hari setelah Presiden Joko Widodo menyebut akan adanya pelonggaran pembatasan atau relaksasi.

Beberapa pekan terakhir, Indonesia telah menjadi salah satu episentrum pandemi global, dengan kasus positif Covid-19 melonjak lima kali lipat dalam lima minggu terakhir.

Dituliskan CNA, minggu ini kematian harian mencapai rekor tertinggi melebihi 1.400 orang, di antara jumlah korban tertinggi di dunia.

Dalam laporan situasi terbarunya, WHO menuturkan bahwa penerapan kesehatan masyarakat yang ketat dan pembatasan sosial sangat penting.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com